Rabu, 20 Agustus 2025

Kabar Artis

Tio Pakusadewo Akui Lancar Bacaan Ngaji saat di Penjara, Ungkap Sosok yang Mengajari

Tio Pakusadewo menceritakan pengalaman menarik saat berada dalam penjara. Tio Pakusadewo bertemu seseorang yang mengajarinya mengaji setiap hari.

Penulis: Pramesti RizkiAstarianti
Youtube TS Media
Aktor Tio Pakusadewo lancar bacaan ngaji saat di penjara berkat Ali Imron pelaku bom Bali. 

TRIBUNNEWS.COM - Aktor Tio Pakusadewo lancar bacaan ngaji saat di penjara hingga ungkap sosok yang mengajarinya.

Tio Pakusadewo menceritakan pengalaman menarik saat berada dalam penjara.

Diketahui, Tio Pakusadewo sempat mendekam di penjara karena kasus narkotika.

Saat berada dalam penjara, Tio Pakusadewo bertemu seseorang yang mengajarinya mengaji setiap hari.

"Setiap Ashar itu ada orang yang dateng ke sel ku, aku nggak tahu dia siapa, kelihatan dia orang paling bebas, orang panggil dia ustaz," terang Tio Pakusadewo dikutip dalam kanal YouTube TS Media pada Selasa (7/3/2023).

Tio Pakusadewo mengatakan orang tersebut terus menghampirinya.

Baca juga: Sempat Berontak saat di Penjara, Tio Pakusadewo Masuk dalam Sel Tikus, Tidur Sambil Berdiri

Padahal, Tio Pakusadewo merasa malas bertemu dengan orang tersebut.

"Gue ngakunya tidur soalnya males kan, tapi dia terus dateng," terang Tio Pakusadewo.

Akhirnya, Tio Pakusadewo berminat untuk bertemu orang tersebut.

Tio Pakusadewo mengatakan orang tersebut tak pernah memiliki niat jahat saat bertemu dengannya.

"Nggak mungkin dia punya niat jahat, gue temuin lah," ujar Tio Pakusadewo.

Ternyata, orang tersebut sempat fenomenal di tahun 2000-an.

Orang tersebut merupakan Ali Imron pelaku Bom Bali pada 12 Oktober 2002.

"Ternyata dialah orang yang bernama Ali Imron, Bom Bali, aku kenalan dan ngobrol," tutur Tio Pakusadewo.

Kemudian, Ali Imron bertanya soal kemampuan Tio Pakusadewo untuk mengaji.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan