Senin, 29 September 2025

Ammar Zoni Terjerat Narkoba

Ditanya Reaksi Irish Bella soal Penangkapan Ammar Zoni Terkait Narkoba, Aditya Zoni Minta Doa

Aditya Zoni hanya minta doa saat ditanya reaksi Irish Bella atas penangkapan Ammar Zoni.

(TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA) (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)
Irish Bella (kiri) belum menjenguk Ammar Zoni yang ditangkap karena narkoba jenis sabu (kanan). Begini respons Aditya Zoni soal kakak iparnya. 

Dari penangkapan ketiga tersangka, Ade Ary mengungkapkan, pihaknya mengamankan empat barang bukti.

"Pertama, dua bungkus klip plastik bening yang didalamnya berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan 1,04 gram."

"Kedua, satu bungkus plastik klip bening yang didalamnya berisikan narkotika jenis sabu berat bruto 0,14 gram."

"Ketiga, satu unit handphone warna silver dengan nomor SIM Card-nya ada."

"Kemudian, satu unit handphone tipe Samsung, dan satu lagi tipe iPhone," papar Ade Ary.

Ade Ary menambahkan, Ammar Zoni terancam hukuman pidana minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

Baca juga: Ammar Zoni Tegakkan Kepala, Suaranya Lantang Akui Kesalahan: Semoga Ini Jadi Contoh

Ammar Zoni menangis saat minta maaf ke Irish Bella karena kembali tersandung kasus narkotika saat dirilis di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).
Ammar Zoni menangis saat minta maaf ke Irish Bella karena kembali tersandung kasus narkotika saat dirilis di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Hasil Tes Urine Ammar Zoni Positif Narkoba

Ammar Zoni diketahui ditangkap dalam kondisi sadar.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy, menyampaikan hasil tes urine Ammar Zoni positif narkoba.

“Sadar (keadaan Ammar Zoni saat ditangkap), tapi urinenya positif narkoba,” ungkapnya, Jumat.

Baca juga: Terjerat Narkoba hingga Sadar Buat Kecewa, Ammar Zoni Mewek, Minta Maaf ke Sang Istri Irish Bella

Ammar Zoni Suruh Sopirnya Beli Sabu

Sebelumnya, polisi lebih dulu mengamankan sopir Ammar Zoni bersama barang bukti sabu-sabu lebih dari 1 gram di tempat kejadian perkara.

Dari keterangan si sopir, diketahui barang haram tersebut ternyata pesanan Ammar Zoni.

"Jadi ditangkap sopirnya dulu, dan barang buktinya."

"Kemudian dikembangkan bahwa itu adalah pesanan dari Ammar Zoni," jelas Achmad Ardhy kepada awak media, Jumat.

Baca juga: Terjerat Narkoba, Ammar Zoni Tak Ingin Masyarakat Ikuti Perbuatannya

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan