Ammar Zoni Terjerat Narkoba
Ammar Zoni Dipastikan Jalani Rehabilitasi, Suami Irish Bella Tak Terbukti Jadi Pengedar
Ammar Zoni dipastikan akan menjalani rehabilitasi atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang kini menjeratnya.
"Kedua, satu bungkus plastik klip bening yang didalamnya berisikan narkotika jenis sabu berat bruto 0,14 gram."
"Ketiga, satu unit handphone warna silver dengan nomor SIM Card-nya ada."
"Kemudian, satu unit handphone tipe Samsung, dan satu lagi tipe iPhone," papar Ade Ary.
Ammar Zoni sempat terancam hukuman pidana minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.
Sebagai informasi, Ammar Zoni juga pernah diamankan polisi karena kasus narkotika.
Pada 2017 silam, Ammar Zoni pernah kesandung kasus yang sama, yakni terkait ganja.
Saat itu, Ammar Zoni ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Pusat dengan barang bukti ganja seberat 39,1 gram.
(Tribunnews.com/Salma/Nuryanti/Fauzi Nur Alamsyah/Bayu Indra Permana)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.