Minggu, 7 September 2025

Venna Melinda Korban KDRT

Fakta Sidang KDRT Venna Melinda, Ketenangan Ferry Irawan, JPU Sebut Hubungan Intim hingga Soal Caleg

Banyak fakta terungkap dalam sidang perdana KDRT Venna Melinda atas terdakwa Ferry Orawan kemarin, mulai penolakan hubungan intim hingga soal caleg.

Warta Kota dan Tribun Jatim
Banyak fakta terungkap dalam sidang perdana KDRT Venna Melinda atas terdakwa Ferry Orawan kemarin, mulai penolakan hubungan intim hingga soal caleg. 

Korban kemudian bangun dan hidungnya mengucur darah yang membasahi kaos dan berceceran di lantai kamar hotel.

Saat korban akan mencari ponsel milik dihalangi. Demikian juga saat akan menelepon dengan telepon dari kamar hotel langsung direbut oleh terdakwa.

Melihat kondisi istrinya yang bercucuran darah, terdakwa berusaha untuk membantu membersihkan, namun ditolak oleh Venna Melinda yang mengaku trauma dengan perbuatannya suaminya.

Baca juga: Pihak Ferry Irawan Kukuh Tak Ada KDRT pada Venna Melinda, Hotman Paris: Mana Ada Tersangka Ngaku

Korban kemudian keluar kamar bertemu dengan petugas hotel dan meminta untuk melapor kepada polisi.

Saat korban hendak masuk kembali ke dalam kamar hotel, kemudian oleh terdakwa tubuh Venna Melinda didorong ke arah tembok seakan hendak mencekik lehernya.

Selanjutnya Venna Melinda berkata, "Jangan bunuh saya, ingat kamu punya ibu dan adik perempuan,".

Mendengar perkataan Venna Melinda membuat emosi terdakwa mereda dan tidak melakukan apa-apa lagi.

Kuasa Hukum Ferry Irawan Menepis Dakwaan Jaksa
Sementara Jefry Simatupang, penasehat hukum Ferry Irawan kepada awak media menepis materi surat dakwaan Tim JPU.

Karena hidung korban yang mengeluarkan darah diakibatkan oleh perbuatan korban sendiri yang memukul kepalanya sendiri sebanyak tiga kali.

Selain itu Venna Melinda juga tidak mengalami trauma berat sebagaimana korban KDRT berat.

Jeffry Simatupang (kiri) dan Ferry Irawan (kanan) -
Jeffry Simatupang (kiri) dan Ferry Irawan (kanan) - (Kolase tangkap layar kanal YouTube Intens Investigasi dan tangkap layar Facebook TribunJatim)

Karena pasca kejadian malah bolak-balik tampil talk show di sejumlah stasiun TV.

Dalam pembelaannya Jefry juga meminta majelis hakim untuk menyatakan dakwaan Tim JPU batal demi hukum dan memerintahkan terdakwa segera dikeluarkan dari tahanan serta memulihkan harkat dan martabat terdakwa.

Pernyataan Ferry Irawan Usai Sidang KDRT Venna Melinda: Hati Nurani Telah Mati
Ferry Irawan memberikan keterangan langsung kepada wartawan seusai sidang di PN Kota Kediri, Senin (27/3/2023).

Ferry Irawan menyampaikan selama ini dirinya tidak pernah memberikan keterangan dan statemen apapun berkaitan dengan permasalahan yang dialaminya. Sehingga dirinya harus membuka sesuatu.

"Pertama-tama saya mengucapkan Inalillahi wa innailaihi rajiun terhadap hati nurani yang telah mati," ungkapnya.

Halaman
1234
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan