Once Mekel dan Dewa 19
6 Fakta Ahmad Dhani Somasi Once Mekel, Larang Nyanyikan Lagu Dewa 19
Simak fakta-fakta terkait Ahmad Dhani yang melarang Once Mekel nyanyikan lagu Dewa 19, hingga berujung pada somasi terbuka.
Penulis:
Dian Hastuti
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
Instagram @oncemekelofficial
Simak fakta-fakta terkait Ahmad Dhani (kiri) yang melarang Once Mekel (kanan) nyanyikan lagu Dewa 19, hingga berujung pada somasi terbuka.
Ali Lubis mengungkapkan, sanksi tersebut mengacu pada UU Hak Cipta, yang termuat adanya sanksi kurungan penjara dan denda.
"Pada intinya, jika Once melanggar, sanksi pidananta itu tiga sampai empat tahun kurungan penjara, tergantung pada pasal yang termuat di UU," ujar Ali Lubis.
"Kalau perdatanya ada sanksi denda yang harus dibayarkan sekitar Rp 500 juta sampai Rp 1 miliar," tutupnya.
(Tribunnews.com/dian/Rinanda/Bayu Indra Permana/Gabriella/Fauzi Alamsyah/Arie Puji Waluyo)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.