Sabtu, 9 Agustus 2025

Aplikasi Trading Ilegal

Selain Raffi Ahmad, Atta Halilintar dan Stefan William Masuk Deret Artis Terseret TPPU Wahyu Kenzo

7 artis yang diduga namanya terseret, kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Wahyu Kenzo. Ada Raffi Ahmad, Atta Halilintar danStefan William

Instagram @attahalilintar
7 artis yang diduga namanya terseret, kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Wahyu Kenzo. Ada Raffi Ahmad, Atta Halilintar dan Stefan William. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ada tujuh artis yang diduga namanya terseret, kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Wahyu Kenzo.

Selain Raffi Ahmad, rupanya Wahyu Kenzo sang pemilik robot trading Auto Trade Gold (ATG) membagi uang haramnya ini ke sejumlah artis lain.

Baca juga: Respons Raffi Ahmad Usai Namanya Disebut Ikut Nikmati Uang Hasil Kejahatan Wahyu Kenzo

Wahyu Kenzo yang sudah jadi tersangka kasus dugaan penipuan investasi di Polresta Malang Kota, Jawa Timur juga menggandeng Atta Halilintar dan Stefan William.

Hal itu diungkap oleh pengacara korban robot trading Wahyu Kenzo, Zainul Arifin.

Zainul Arifin mengungkapkan delapan artis yang diduga namanya terseret kasus TPPU Wahyu Kenzo.

"Raffi Ahmad, Atta Halilintar, Stefan William, Gus Miftah, Judika, Haji Faisal ini diduga menerima pencucian uang dari Wahyu Kenzo," kata Zainul Arifin di Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (11/4/2023).

Zainul menyebut, Atta Halilintar dan Stefan William diduga menerima pencucian uang Wahyu Kenzo, dengan kontrak kerjasama pekerjaan endorse.

Baca juga: Susul Bosnya Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo, Marketing Robot Trading ATG Ditetapkan Tersangka 

"Atta Halilintar dan Stefan William ini menerima endorse sekaligus brand ambassador dari Legion, produk suplemen kesehatan yang CEO nya istri Wahyu Kenzo," ucapnya.

"Sumber untuk membuat usaha itu diduga hasil robot trading, makanya harus ditelusuri," sambungnya.

Zainul meminta Atta Halilintar dan Stefan William mau membantunya membongkar kejahatan Wahyu Kenzo, soal dugaan TPPU ini.

Bangunan milik tersangka robot trading Auto Trade Gold (ATG), Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo yang berada di Jalan Basuki Rahmat No 51 atau Kayutangan Heritage disita oleh penyidik kepolisian.
Bangunan milik tersangka robot trading Auto Trade Gold (ATG), Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo yang berada di Jalan Basuki Rahmat No 51 atau Kayutangan Heritage disita oleh penyidik kepolisian. (istimewa)

"Mereka kan juga brand ambassador, bisa jadi mereka ikut menerima sesuatu," ungkapnya.

Sementara itu, Rian D'Masiv hingga Judika yang diduga terlibat, menerima tawaran kerjasama menjadi brand ambassador produk nutrisi, dimana Wahyu Kenzo menjadi CEOnya.

"Mereka brand ambassador, jadi diduga menerima sesuatu dari Wahyu Kenzo," katanya.

Baca juga: Kasus Investasi Robot Trading ATG, Hari ini Istri Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Diperiksa Polisi 

Kemudian untuk Gus Miftah, Dokter Tirta dan Haji Faisal, ketiganya mengikuti lelang barang.

"Gus Miftah ini melelang blangkon seharga Rp900 juta, kemudian Dokter Tirta melelang motor Rp120 juta dan Haji Faisal menerima hasil lelang sebesar Rp400 juta," jelasnya.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan