Aplikasi Trading Ilegal
Laporkan Kasus Pencucian Uang ke Mahfud MD, Iskandar Sitorus Singgung Keterlibatan Selebgram S
Sekretaris pimpinan IAW, Iskandar Sitorus melaporkan soal kasus pencucian uang kepada Menkopolhukam, Mahfud MD, singgung soal keterlibatan selebgram S
Penulis:
Pramesti RizkiAstarianti
Editor:
bunga pradipta p
Iskandar Sitorus berharap Mahfud MD bisa menelusuri kejanggalan data keuangan dalam bidang pertambangan.
"Harusnya Pak Menko bisa menelisik ini karena kita lihat dari tahun 2016 ada perubahan besar dalam dunia pertambangan Indonesia perubahan pemilik modal dari komunitas A ke B, ini suatu modus yang patut dicurigai negara," jelas Iskandar Sitorus.
Para Artis Disebut Sebagai Alat Pencucian Uang

Baca juga: Kuasa Hukum Rizky Billar Sebut Pernyataan Iskandar Sitorus Soal Artis R Bikin Gaduh
Iskandar Sitorus muncul memberikan informasi terkait kasus pencucian uang Rafael Alun Trisambodo.
Setelah kasus Rafael Alun Trisambodo, muncul inisial-inisial artis yang terlibat di pusaran yang sama.
Kini, para pejabat tinggi disebut merekrut artis sebagai alat pencucian uang.
Dengan adanya hal ini, Iskandar Sitorus memberikan penjelasan.
Dikutip dalam kanal YouTube Cumi cumi pada Minggu (2/4/2023), Iskandar Sitorus menyinggung soal percepatan proses pencucian uang.
"Untuk memproses percepatan pencucian uang dari wilayah hitam ke wilayah publik, membutuhkan figur-figur yang tidak dicurigai oleh publik," terang Iskandar.
Iskandar Sitorus menyebut para artis ini dijadikan sebagai alat mesin cuci.
Lantaran, figur artis dinilai dekat dengan masyarakat.
Sehingga, hal ini bertujuan untuk mengelabuhi masyarakat adanya proses pencucian uang.
"Jadi mesin cucinya harus yang familiar, friendly di publik," ujar Iskandar.
Lanjut, Iskandar menyinggung soal pemasukan yang didapatkan para pejabat tinggi ini tak terukur nilainya.

Baca juga: Iskandar Sitorus Tak Berani Jawab Kebenaran Raffi Ahmad yang Diduga Terlibat Kasus Pencucian Uang
"Income-nya tak terukur karena nggak ada banderol, nggak ada harga eceran tertingginya," ungkap Iskandar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.