Promotor Masuk DPO, Kris Dayanti Tetap Pajang Iklan Konsernya di Singapura
Konser Kris Dayanti di Singapura terancam batal lantaran promotor acara masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Denpasar.
Editor:
Anita K Wardhani
Helda dan Erik sudah DPO, ditetapkan tersangka dan dired-notice oleh Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri," lanjut Lodewyk.
Fernando Lesmana telah melaporkan kedua orang tersebut di Polresta Denpasar.

"Kemudian, klien kami membuat laporan pengaduan di Polresta Denpasar tanggal 28 Maret 2021 dan diterima dengan nomor pengaduan 252," tutur Lodewyk.
Hubungannya dengan konser Kris Dayanti
Helda dan Frederik adalah direktur dan komisaris Berkat Entertainment Production yang menjadi promotor konser Kris Dayanti di Singapura.
Oleh karenanya, Lodewyk menilai bahwa konser itu tak layak digelar.
Baca juga: Minta Namanya Ditulis Kris Dayanti, Krisdayanti: Ini Bentuk Sayang ke Ayah Saya, Dia yang Beri Nama
"Kami memohon kepada Ibu KD, yang adalah artis dan diva Indonesia, sekaligus politisi, supaya dia bisa merasakan apa yang kami rasakan.
Besar harapan kami, sesuai aturan hukum, sebelum konser itu, perkara hukum Helda dan Frederik harus jelas dulu," ujar Lodewyk.
"Kami berharap, setelah mengetahui ini, KBRI dan Ibu KD khususnya bisa membatalkan atau setidaknya menunda konser itu sendiri," tambahnya.
Krisdayanti Pajang Iklan Konsernya, Bakal Diramaikan Atta Halilintar dan Aurel hingga Amora
Sementara itu pantauan Tribunnews.com di media sosialnya, Krisdayanti masih memajang iklan konsernya di Singapura.
Present
Kris Dayanti Mencintaimu
Live in SINGAPORE
featuring Erwin Gutawa and Band
It's Official! Your dream of seeing the most iconic Diva from Indonesia in Singapore will come true!
Wednesday , 24 May 2023
8 PM
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.