Minggu, 9 November 2025

Herwanto Pelapor Richard Lee Terkait Dugaan Penistaan Agama Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya

Herwanto menerima 28 pertanyaan dari penyidik Polda Metro Jaya terkait kronologi kejadian dan pernyataan Richard Lee yang dianggap menistakan agama.

Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
Herwanto, pelapor Richard Lee, saat ditemui usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rabu (17/5/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Laporan polisi atas kasus dugaan penistaan agama terhadap Richard Lee masih berlanjut.

Kali ini penyidik Polda Metro Jaya memanggil sang pelapor yakni Herwanto untuk dimintai keterangan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum).

"Ya alhamdulillah tadi saya sudah memberikan ket terkait apa yang selama ininsaya laporkan," kata Herwanto ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Delatan, Rabu (17/5/2023).

Herwanto menerima 28 pertanyaan dari tim penyidik Polda Metro Jaya terkait kronologi kejadian dan pernyataan dokter kecantikan Richard Lee yang dianggap meniadakan Agama.

"Berikut juga saya menyerahkan bukti dari youtube Channel dr Richard Lee," ujar Herwanto.

"Semua sudah saya serahkan ceritakan tentang seluruh kejadian. Bahkan tadi saya juga memberikan perbedaan antara bahasa Arab dengan bahasa alquran. Alhamdulillah penyidiknya memahami Laporan saya ini terhadap penistaan agama," lanjutnya.

Baca juga: Komentar Sunan Kalijaga Soal Sikap Richard Lee Enggan Minta Maaf Usai Dituduh Menistakan Agama

Kemudian Herwanto juga menanggapi pernyataan dari Richard Lee ketika diwawancarai awak media.

Dimana Herwanto menyebut Richard Lee berpura-pura tidak tahu saat ditanya terkait pernyataan dugaan penistaan agama tersebut. Hal itu pun membuatnya geram.

"Ini dokter Richard Lee engga paham, cengar cengir doang, saya jujur aja saya makin geram lihat dia, diwawancarai seolah-olah dia memang udah tahu kalimat kunfayakun bimsalabim itu apa yang diakatakan, dengan sangainya yang mana ya yang mana ya? Pura-pura tidak tahu," pungkasnya.

Sunan Kalijaga (kiri) laporkan dokter Richard Lee (kanan) atas dugaan penistaan agama.
Sunan Kalijaga (kiri) laporkan dokter Richard Lee (kanan) atas dugaan penistaan agama. (Kolase Tribunnews)

Diketahui, dokter Richard Lee dan pengacara Arif Edison dilaporkan ke polisi terkait dugaan kasus penistaan agama pada 5 April 2023. 

Kasus dugaan penistaan agama tersebut tercatat dengan nomor laporan STTLP/B/ 1866/IV/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. 

Baca juga: Bantah Lakukan Penisataan Agama, dr. Richard Lee Ungkap Berteman dengan Sederet Ustaz

Dokter kecantikan tersebut dianggap telah melakukan penistaan agama dalam konten youtube pribadi miliknya bersama sang narasumber Arif Edison. 

Dimana menurut Herwanto diduga telah menyandingkan kalimat kunfayakun dengan mantra bimsalabim. Sehingga Herwanto melaporkan keduanya ke polisi. 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved