Sabtu, 13 September 2025

Virgoun dan Rumah Tangganya

Bongkar Dugaan Virgoun Selingkuh, Inara Rusli Singgung soal Korban Perselingkuhan yang Tertindas

Bongkar dugaan perselingkuhan Virgoun, Inara Rusli menyinggung soal korban perselingkuhan yang tertindas.

YouTube Starpro
Bongkar dugaan perselingkuhan Virgoun, Inara Rusli singgung mengenai korban perselingkuhan yang tertindas. 

Pada akhir unggahan tersebut, mantan member girlband Bexxa itu sempat menyinggung nama seseorang.

Baca juga: Pihak Virgoun Cabut Gugatan Cerai, Pengacara Inara Rusli: Kami Tidak Mau Respons Strategi Mereka

Ia menuliskan semoga sosok tersebut segera menemukan kebahagiaan, agar tak menyebarkan tekanan psikis untuk orang lain.

"Cuma mau bilang, semoga kamu segera menemukan kebahagiaan ya, biar nggak menyebarakan tekanan psikis ke orang-orang," tutup Inara Rusli.

Virgoun Cabut Gugatan Cerai ke Inara Rusli

Secara mengejutkan pihak Virgoun mencabut gugatan cerai terhadap Inara Rusli.

Pencabutan gugatan tersebut bertepatan pada agenda sidang perdana perceraian Virgoun dan Inara.

Baca juga: Bukan Ingin Rujuk, Terungkap Alasan Virgoun Cabut Gugatan Cerai terhadap Inara Rusli

Hal tersebut diungkap langsung oleh tim kuasa hukum Virgoun, Wijayono Hadisukrisno.

"Hari ini sidang perdana Virgoun, sidang sudah dilaksanakan tadi baik dari pemohon atau termohon."

"Agenda hari ini cuman satu yaitu menyabut gugatan atau permohonan yang sudah kita lakukan, kita cabut kita kasih alasan pencabutannya," beber Wijayono Hadisukrisno.

Diketahui majelis hakim telah menyetujui permohonan Virgoun mengenai pencabutan gugatan cerai.

"Dan majelis hakim sudah mengeluarkan penetapan bahwa permohonan kita disetujuan dalam proses pencabutan ini."

Baca juga: Inara Rusli Bakal Tuntut Harta Gana-gini ke Virgoun, Termasuk Soal Royalti Lagu 

"Udah itu aja soal pencabutan gugatan dan sudah dikeluarkan penetapan," imbuhnya.

Sang kuasa hukum pun membeberkan alasan pelantun lagu Surat Cinta untuk Starla tersebut mencabut gugatannya.

Pihak Virgoun mengatakan tak memasukan soal hak asuh anak pada isi gugatan tersebut.

"Awalnya kita tidak memasukan masalah anak untuk diasuh permintaan kita, bahwa setelah berembuk hak asuh anak yang tadinya mau diasuh bersama mau kami minta," tutup Wijayono Hadisukrisno.

(Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan