Kamis, 21 Agustus 2025

Virgoun dan Rumah Tangganya

Cabut Gugatan Cerai ke Inara Rusli, Pihak Virgoun Ajukan Revisi Hak Asuh Anak 

Pihak Virgoun akan mencabut gugtan cerai terhadap istrinya, Inara Rusli. Lantaran Virgoun belum mencamtumkan hak asuh anak.

Kolase tribunnews
Pihak Virgoun mencabut gugatan cerai terhadap Inara Rusli, sebut ajukan revisi atas hak asuh anak. 

Diberitakan sebelumnya, Virgoun sudah mendaftarkan gugatan cerai talak terhadap istrinya ke Pengadilan Agama Jakarta Barat pada Kamis (4/5/2023), setelah ia mengakui berselingkuh.

Virgoun mendaftarkan gugatan tersebut melalui pengacaranya, Wijayono Hadisukrisno.

Gugatan cerai talak itu pun sudah terdaftar dengan Nomor 1377/g/2023. 

Gugatan tersebut diajukan tak lama setelah Virgoun mengakui berselingkuh dengan wanita lain di belakang Inara Rusli

Ia pun meminta maaf atas perbuatannya.  

Kuasa Hukum Inara Rusli Buka Suara soal Pencabutan Gugatan Cerai

Kuasa hukum Inara Rusli, yakni Arjana Bagaskara menanggapi perihal Virgoun yang mencabut gugatan cerai.

Dikutip dari YouTube Cumicumi, Rabu (17/5/2023), Arjana Bagaskara pun memberikan tanggapan.

"Tiba-tiba di awal persidangan, kuasa dari Bapak Virgoun menyatakan secara lisan mencabut gugatan dengan alasan dalam gugatan yang sekarang tidak membahas tentang anak, dalam permohonan sekarang tidak ada anak," terang Arjana Bagaskara.

Baca juga: Virgoun Cabut Gugatan Cerai ke Inara Rusli, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya

Namun, di sisi lain, Arjana Bagaskara mengatakan dalam persidangan, pihak Virgoun telah membahas perihal anak.

Dalam bahasan tersebut, pihak Virgoun dan Inara Rusli awalnya telah sepakat mengasuh anak-anak mereka bersama.

"Tetapi kami sudah kontak juga dalam persidangan bahwa pembahasan tentang anak itu sudah dibahas dalam petitum angka tiga."

"Menyatakan bahwa seluruh anak tiga ini diasuh, dibesarkan, dipelihara secara bersama-sama oleh pemohon dan termohon," ungkap Arjana.

Tentu, bagi Arjana Bagaskara, pihak Virgoun sudah membahas perihal anak dalam gugatan.

Namun, Arjana Bagaskara menilai pihak Virgoun justru menggunakan alasan belum memasukkan terkait anak dalam gugatan mereka.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan