Selasa, 30 September 2025

Ari Wibowo Gugat Cerai Istri

Tak Dapat Aset Sepeser pun dari Ari Wibowo karena Perjanjian Pranikah, Inge Anugrah Siap Kerja Keras

Diisukan akan pisah harta setelah bercerai dari Ari Wibowo, Inge Anugrah ngaku akan kerja keras.

Editor: Salma Fenty
Kolase Instagram @ariwibowo_official dan @inge_anugrah
Dikabarkan pisah harta setelah bercerai dari Ari Wibowo (kiri) , Inge Anugrah (kanan) sebut akan bekerja keras. 

Inge Anugrah hanya mengetahui jika ada perjanjian itu tentunya mengatur soal pisah harta antara ia dan Ari Wibowo.

Baca juga: Ajukan Rekonvensi Perceraian, Inge Anugrah Tuntut Hak Asuh Anak hingga Nafkah Lampau

"Enggak (baca perjanjian) cuma aku tahu kalau pranikah pisah harta ya udah," tandasnya.

Perjanjian tersebut rupanya dibuat Inge Anugrah dan Ari Wibowo pada tahun 2006 silam.

"16 tahun lalu, 7 bulan 7 2006," tutup Inge Anugrah.

Ari Wibowo Bongkar Alasan Cerai dengan Inge Anugrah karena Ada Pihak Ketiga

Beberapa waktu lalu Ari Wibowo sempat mengubah gugatan cerainya terhadap Inge Anugrah.

Baca juga: Inge Anugrah Tuntut Hak Asuh Anak dalam Gugatan Balik, Kuasa Hukum: Biar Terobati Lukanya

Dalam gugatan tersbeut Ari menuliskan alasan ia bercerai dari wanita yang telah dinikainya selama 17 tahun itu lantaran adanya orang ketiga.

Hal tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum Ari Wibowo, Ricky Saragih.

"Gugatan yang akan kami daftarkan, yang akan kami ajukan ke majelis hakim, kami sedikit memberikan detail tentang adanya pihak ketiga," ujar Ricky Saragih dikutip dari YouTube SCTV, Selasa (6/6/2023).

"Yang mana pihak ketiga itu adalah penyebab perceraian ini," imbuhnya.

Diakui oleh sang kuasa hukum, pihak Ari Wibowo sudah mengantongi bukti-bukti terkait adanya pihak ketiga tersebut.

"Kami mendalilkan itu, tentunya kami sudah menyiapkan dan mengantongi bukti-bukti yang cukup ya," pungkasnya.

(Tribunnnews.com/Gabriella)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan