Kamis, 21 Agustus 2025

Perselingkuhan Artis

Tanggapi Perselingkuhan Syahnaz-Rendy, Farhat Abbas: Mereka Harus Tebus dengan Proses Hukum

Farhat Abbas tanggapi soal perselingkuhan antara Syahnaz Sadiqah dengan Rendy Kjaernett, sebut harus tebus dengan proses hukum.

Editor: Sri Juliati
Kolase Tribunnews
Ikut mengomentari dugaan perselingkuhan Rendy Kjaernett (tengah) dan Syahnaz (kanan), Farhat Abbas (kiri) berharap keduanya tebus dengan proses hukum atau penjara. 

Sementara itu, Firman Chandra menyebut, konsekuensi perselingkuhan bisa dipidanakan atau dipenjarakan.

"Itu konsekuensi hukumnya, ada sebuah pemidanaan atau pemenjaraan ke rutan ataupun ke lapas," ujarnya.

Namun, pidana tersebut bisa dijatuhkan jika ada alat bukti yang jelas.

"Tinggal nanti dilihat apakah di situ ada alat bukti. Kalau memang ada alat bukti itu jelas, karena masing-masih sudah punya pasangan," ucapnya.

"Karena konstruksi hukum ini adalah barang siapa yang memiliki pasangan baik perempuan suami, suami punya istri, kemudian melakukan hubungan suami istri bukan pada pasangan yang sah itu kena delik tindak pidana perzinaan, tinggal alat buktinya yang harus dicari," sambungnya.

Sementara untuk orang yang merasa tersakiti, kata Firman, merupakan orang yang mempunyai hak untuk melaporkannya sebagai tindak pidana.

"Yang terzalimi adalah harus istri atau suaminya, dialah yang berhak untuk melaporkan tindak pidana perzinaan," tandasnya.

(Tribunnews.com/Ifan)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan