Minggu, 17 Agustus 2025

Kabar Artis

Kronologi Indra Priawan Terseret Polemik Jatah Saham hingga Suami Nikita Willy Dilaporkan ke Polisi

Simak kronologi suami Nikita Willy, yakni Bayu Indra Permana yang dilaporkan oleh tantenya, Mintarsih terkait polemik jatah saham.

Penulis: Katarina Retri Yudita
Instagram @nikitawillyofficial94
Inilah kronologi suami Nikita Willy, yakni Indra Priawan yang dilaporkan oleh tantenya, Mintarsih terkait polemik jatah saham. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut kronologi suami Nikita Willy, yakni Indra Priawan yang kini dilaporkan lantaran polemik jatah saham.

Indra Priawan sebelumnya dicurigai oleh sang tante, Mintarsih yang diduga turut terlibat dalam penggelapan saham keluarganya.

Meski bukan pelaku langsung, Indra Priawan menjadi satu di antara oknum yang dilaporkan oleh Mintarsih ke polisi.

Bahkan, Mintarsih telah menyerahkan bukti dalam laporannya yang menyeret Indra Priawan tersebut.

Baca juga: Profil Indra Priawan, Suami Aktris Nikita Willy yang Dilaporkan Tantenya karena Polemik Jatah Saham

Kronologi Indra Priawan Suami Nikita Willy Terseret Polemik Jatah Saham

1. Mintarsih Akui Kehilangan Saham, Curigai Indra Priawan

Awalnya, tante Indra Priawan, yakni Mintarsih mengaku kehilangan saham yang diinvestasikan pada perusahaan keluarganya.

Dalam hal ini keluarga Indra Priawan turut andil di dalamnya.

Mintarsih pun menyadari kehilangan saham setelah mengecek akta kepemilikan.

"Yang pasti yang terlihat di akta saham saya hilang," terang Mintarsih.

"Hilangnya ke mana? Setengahnya dibagi ke kakak saya dan setengahnya ke adik saya."

"Jadi Indra Priawan itu anak dari kakak saya," sambungnya.

Mintarsih pun curiga sahamnya berpindah kepemilikan pada Indra.

"Kalau saham saya pindah ke situ apakah tidak diturunkan, dan di dalam akta kelihatan bahwa saham saya sebagian berada di situ," lanjutnya.

Disebutkan, Indra mendapat satu dari empat bagian keseluruhan saham.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan