Senin, 18 Agustus 2025

Kabar Artis

Kronologi Indra Priawan Terseret Polemik Jatah Saham hingga Suami Nikita Willy Dilaporkan ke Polisi

Simak kronologi suami Nikita Willy, yakni Bayu Indra Permana yang dilaporkan oleh tantenya, Mintarsih terkait polemik jatah saham.

Penulis: Katarina Retri Yudita
Instagram @nikitawillyofficial94
Inilah kronologi suami Nikita Willy, yakni Indra Priawan yang dilaporkan oleh tantenya, Mintarsih terkait polemik jatah saham. 

Pada Rabu (2/8/2023), Mintarsih mendatangi Mabes Polri didampingi kuasa hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak untuk melaporkan Indra Priawan.

Hal ini terkait dengan urusan jatah saham yang sempat dikeluhkan sebelumnya.

Kamaruddin menyampaikan, laporan yang dilakukan terkait adanya dugaan pemalsuan akta CV.

"Kedatangan kita hari ini untuk membuat laporan polisi terkait adanya perbedaan atau dugaan tindak pidana pemalsuan yaitu akta CV Lestiani dan juga PT Blue Bird," jelas Kamaruddin.

4. Ada Beberapa Oknum yang Dilaporkan

Dalam laporan ini, terdapat beberapa oknum yang terseret, salah satunya Indra Priawan selaku ahli waris ayahnya, salah satu pemilik saham.

"Bahwa yang terlibat adalah adik dan kakak saya. Kakak saya punya anak empat, salah satu dari anaknya itu ahli warisnya suami dari artis itu."

"Tapi dia juga tahu permasalahannya, kalau tahu terlibat apa tidak?" papar Mintarsih.

5. Indra Priawan Turut Dilaporkan meski Bukan Pelaku Langsung

Meski Indra Priawan bukan pelaku langsung, tetapi ia turut dilaporkan.

Sebagai informasi, ayah Indra adalah Chandra Suharto Djokosoetono, mantan Komisaris Utama perusahaan taksi Blue Bird Group.

Chandra Suharto Djokosoetono merupakan kakak dari Mintarsih yang melaporkan Indra.

6. Mintarsih Telah Serahkan Bukti soal Pelaporan Indra Priawan

Dalam kasus penggelapan saham tersebut, Mintarsih telah menyerahkan beberapa bukti dan laporannya sudah diterima Mabes Polri.

"Jadi semua barang bukti diserahkan."

"Nanti ini akan diproses, karena dia (Indra Priawan) bukan pelaku langsung," ungkap Mintarsih di Mabes Polri, Rabu (2/8/2023).

(Tribunnews.com/Katarina Retri/Gabriella/Bayu Indra Permana)

Berita lainnya terkait Indra Priawan

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan