Minggu, 17 Agustus 2025

Perceraian Artis

Indra Kristianto Tegaskan Tak Pernah Ancam Shinta Bachir, Kuasa Hukum Minta Cek CCTV

Indra Kristianto menegaskan tak pernah melakukan pengancaman pada Shinta Bachir, kuasa hukum sang pengusaha minta cek CCTV.

Kolase Tribunnews
Shinat (kiri) Indra (kiri) - Kuasa hukum Indra Kristianto minta cek CCTV, tegaskan kliennya tak pernah melakukan pengancaman pada Shinta Bachir. 

"Dapat diklarifikasi sama yang bersangkutan, ada CCTV di rumah," tegasnya.

Baca juga: Bantah Teror Shinta Bachir, Indra Kristianto: Bisa Cek CCTV Kok

Atas hal itu, Syarif Hidayatullah Nasution pun secara tegas membantah kliennya yang dituding melakukan teror terhadap aktris 37 tahun itu.

"Dalam hal ini Mas Indra tidak melakukan teror yang dimaksud, seperti itu," bebernya.

Syarif Hidayatullah Nasution pun merasa tidak suka dengan somasi yang dilayangkan pihak Shinta Bachir.

Pasalnya pada isi somasi tersebut, pihak Shinta mengatakan Indra Kristanto bisa dipidana atas tudingan teror tersebut.

"Yang membuat Mas Indra ini tidak suka adalah Mas Indra ini digadang-gadang bisa dipidana dalam hal ini," ungkapnya.

Shinta Bachir (kiri) dan Indra Kristianto (kanan) - Berikut alasan Shinta Bachir gugat cerai suami, bukan karena KDRT atau perselingkuhan.
Shinta Bachir (kiri) dan Indra Kristianto (kanan) - Berikut alasan Shinta Bachir gugat cerai suami, bukan karena KDRT atau perselingkuhan. (Kolase Tribunnews / Instagram @shinta_bachir86 dan @indrakris_85)

Baca juga: Meski Tolak Bercerai, Indra Kristanto Tak Ingin Hambat Keputusan Shinta Bachir untuk Berpisah

Indra Kristianto pun terang-terangan mengaku tidak terima dengan somasi yang dilayangkan istrinya.

"Terkait persoalan somasi yang diberikan pihak Mbak Shinta, bahwa Mas Indra tidak terima dengan somasi ini," tegasnya.

Syarif Hidayatullah Nasution pun menceritakan secara singkat kronologi aktris yang pernah membintangi film 'Suster Keramas' itu mensomasi kliennya.

"Saya ceritakan sedikit, terakhir Mas Indra ini berhubungan atau kontak dengan Mbak Shinta ini tanggal 1 Agustus."

"Itu sudah di-block, dibuka, di-block."

"Tanggal 1 Agustus sudah tidak berkomunikasi, artinya memang sudah tidak ada lagi komunikasi," paparnya.

Mengetahui hal itu, komunikasi kliennya dengan Shinta Bachir dianggap sudah selesai oleh sang kuasa hukum.

"Artinya itu sudah clear dalam waktu tujuh sampai delapan hari dia tidak menghubungi Mbak Shinta," tutup Syarif.

(Tribunnews.com/Gabriella)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan