Kamis, 2 Oktober 2025

Dengar Poppy Capela Bantah Tahu Pelecehan, Pengacara Korban Sebut COO MUID 2023 Inisiatornya

Kuasa Hukum korban dugaan pelecehan finalis Miss Universe Indonesia (MUID) mendengar bantahan Poppy Capella soal pelecehan. Ia menyebut nama COO MUID.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Melissa kuasa hukum finalis Miss Universe Indonesia (MUID) 2023, yang diduga menjadi korban pelecehan seksual, ditemui di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (14/8/2023). (ARI). 

"Mereka ada yang menolak, yang menangis, dan ternyata ada yang mempertanyakan kenapa harus difoto dan kenapa harus saya yang di foto. Mereka harus lakukan sebagai peserta," ujar Melissa.

"Ya itu membuat mereka tidak bisa bertindak lebih jauh, itu yang dibilang sebagai relasi kuasa. Jadi mereka merasa terintimidasi, sulit untuk mereka artikan yang mengalami. Belum lagi saat menolak ada tindakan dugaan kekerasan verbal disitu," sambungnya.

Ilustrasi depresi. Ucapan Safa Attamimi Chief Operating Officer  (COO) PT Capella Swastika Karya penyelenggara Miss Universe Indonesia (MUD) 2023 saat sesi body checking yang mencecar luka fisik di tubuh beruujung luka hati dirasakan finalis hingga ia depresi.
Ilustrasi depresi. Ucapan Safa Attamimi Chief Operating Officer (COO) PT Capella Swastika Karya penyelenggara Miss Universe Indonesia (MUD) 2023 saat sesi body checking yang mencecar luka fisik di tubuh beruujung luka hati dirasakan finalis hingga ia depresi. (kolase/instagram)

Diberitakan sebelumnya, salah seorang finalis MUID 2023 berinisial N, membuat laporan soal dugaan pelecehan seksual terkait body checking dan foto tanpa busana ke Polda Metro Jaya, Senin (7/8/2023).

Laporan N diterima petugas dengan Nomor LP/B/4598/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, terkait Pasal 4, 5, dan 6 UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), serta Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang TPKS. (ARI).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved