Kabar Artis
Resmi Bebas dari Penjara Terkait Kasus KDRT, Ferry Irawan: Saya Bersyukur Atas Arti Kebebasan
Aktor Ferry Irawan resmi bebas dari penjara terkait kasus KDRT terhadap Venna Melinda, mengaku bersyukur atas arti kebebasan.
Penulis:
Ifan RiskyAnugera
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
Diketahui sebelumnya, Ferry Irawan mendapat vonis hukuman 1 tahun penjara.
Namun, setelah mendapatkan remisi, Ferry Irawan hanya menjalani hukumannya di penjara selama 7 bulan.
Ungkap Kondisi di Balik Jeruji, Ferry Irawan Merasa Tak Ditahan tapi seperti di Pondok
Ferry Irawan ceritakan kondisinya saat dirinya berada di penjara.
Ia mengaku dirinya tak merasa sedang berada di balik jeruji besi.
Pengakuan itu dikatakan Ferry Irawan, dikutip dalam YouTube Cumicumi, Jumat (18/8/2023).
Ferry Irawan menjelaskan bahwasannya tahanan di Lapas 2A Kediri menyebut dengan kata 'warga binaan'.
"Kita sebagai warga binaan di Lapas Kediri itu memang tidak pernah menyebut Lapas sendiri."
"Karena di dalam itu ternyata namanya adalah Pondok At-Taubah," ujar Ferry Irawan.
Diakui oleh pria berusia 46 tahun itu, saat berada di dalam tahanan, justru ia lebih banyak beraktivitas tentang kerohanian.
"Yang di mana kita di dalam sana lebih banyak kegiatan tentang kerohanian, ibadah, olahraga," imbuhnya.
Belum lagi, banyak pembinaan yang juga dikhususkan untuk para warga binaan.
"Banyak sekali pembinaan-pembinaan untuk warganya juga," lanjutnya.
Oleh karena itu, pria kelahiran Bogor itu mengaku banyak menghabiskan waktu untuk hal yang positif selama berada di balik jeruji besi.
Terlebih, ia juga semakin mendekatkan diri kepada Tuhan yang Maha Kuasa.
"Jadi aktivitas saya di dalam Lapas lebih banyak menghabiskan waktu positif."
"Saya juga banyak menghabiskan waktu untuk mendekatkan diri kepada yang Maha Kuasa," terangnya.
(Tribunnews.com/Ifan/Rinanda)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.