Senin, 11 Agustus 2025

Venna Melinda Korban KDRT

Bebas setelah 7 Bulan di Penjara, Ferry Irawan Tetap Kekeh Tak Lakukan KDRT ke Venna Melinda

Ferry Irawan bebas setelah 7 bulan mendekam di penjara atas kasus KDRT terhadap Venna Melinda.

Kolase tribunnews
Bebas setelah 7 bulan mendekam di penjara, Ferry Irawan (kiri) tetap kekeh tak melakukan KDRT pada Venna Melinda (kanan). 

Ferry pun saat ini lebih memilih untuk menenangkan diri dulu.

"Pertama saya menenangkan diri, berkumpul sama keluarga, terus yang kedua yang pasti ke depannya saya mau ngurusin ibu saya dulu," ucap Ferry.

Setelah itu, Ferry Irawan juga mengaku akan lebih fokus pada kariernya yang terganggu akibat kasus KDRT.

"Saya juga fokus sama karier, fokus dengan kerjaan, dan menata hidup yang lebih baik lagi," terangnya.

Ferry Irawan ceritakan kondisi saat berada di Lapas Kediri. Sebut lebih mendekatkan diri kepada Tuhan.
Ferry Irawan bebas dari penjara pada 17 Agustus 2023. (Kolase tribunnews)

Baca juga: Bebas dari Penjara, Ferry Irawan Langsung Temui Iis Dahlia, Ungkap Kebaikan sang Pedangdut

Ferry sendiri merasa sangat bersyukur dirinya bisa bebas menghirup udara segar.

"Saya bisa kembali berkumpul dengan saudara, kerabat, sahabat," ujar Ferry Irawan.

"Apa pun itu yang pasti saya bersyukur karena semua itu sudah menjadi ketetapan dan kehendak Allah," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan