Senin, 8 September 2025

Profil dan Sosok

Sosok Oge Arthemus, Pesulap yang Ditangkap karena Narkoba, Ternyata Pernah Ikut Asia's Got Talent

Simak sosok Oge Arthemus, pesulap yang ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba, ternyata pernah mengikuti Asia's Got Talent.

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: bunga pradipta p
kolase/dok Tribunnews.com/instagram
Inilah sosok Oge Arthemus, pesulap yang ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba. 

Hal itu membuat Oge Arthemus harus berduel dengan Bow Vernon seorang diri dan Oge ditetapkan menjadi pemenang hingga membuatnya semakin dikenal.

Julukan Master of Escapologist yang disandangnya membuat Oge Arthemus terus menunjukkan aksinya dalam meloloskan diri.

Beberapa aksi Oge meloloskan diri membuat masyarakat takjub.

Ia pernah meloloskan diri dari Milk Can yang dipenuhi air dan digembok, seperti yang pernah dilakukan Legenda Sulap Harry Houdini.

Selain itu, Oge juga melakukan Bungy Jumping dengan mengenakan strait jacket (Jacket yang ditali dan digembok) dengan mata tertutup di Bali.

Ia pun pernah meloloskan diri dari sebuah peti yang dibakar kemudian dijatuhkan dengan menggunakan sebuah mobil crane dengan tubuh diikat sebelumnya.

Konferensi Pers Polres Metro Jakarta Barat terkait penangkapan Pesulap Oge Arthemus atas penyalahgunaan narkoba.
Konferensi Pers Polres Metro Jakarta Barat terkait penangkapan Pesulap Oge Arthemus atas penyalahgunaan narkoba. (TRIBUNNEWS.COM/ALIVIO)

Oge Arthemus jadi Tersangka setelah Ditangkap karena Narkoba

Oge Arthemus kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba oleh Polres Metro Jakarta Barat.

Sebagai informasi, Oge Arthemus dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsider pasal 111 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pada kasus ini, ada pula teman Oge berinisial AH yang juga menjadi tersangka.

Diketahui, Oge Arthemus menanam tanaman ganja di rumah AH yang berlokasi di wilayah Serpong, Tangerang Selatan.

"Modus operandi yang dilakukan oleh tersangka (Oge) adalah menanam tanaman ganja dengan cara menyemai biji ganja dalam pot dan ditanam di rumah pelaku (AH)," terang Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M. Syahduddi saat rilis di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (29/8/2023).

Awalnya, polisi mengamankan AH di kediamannya dengan ditemukannya tiga botol biji ganja dan lima pot yang ditanam dengan tanaman ganja.

"Didapatkan bukti tiga botol biji ganja, kemudian menemukan lima pot tanaman ganja."

"Dari lima pot tanaman ganja ini terdiri dari dua pot kecil dan tiga pot ukuran besar," jelasnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan