Senin, 1 September 2025

Kabar Artis

Umi Pipik Ngotot Abidzar jadi Wali Nikah Adiba Khanza, Adik Ustaz Jefri Al Buchori: Tetep Nggak Sah

Adik Ustaz Jefri Al Buchori, Fajar Sidik mengatakan bahwa apabila wali nikah Adiba Khanza adalah Abidzar Al Ghifari, pernikahan tersebut tidak sah.

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: bunga pradipta p
Tangkapan layar YouTube STARPRO Indonesia
Adik Ustaz Jefri Al Buchori, yakni Fajar Sidik (kiri), Adiba Khanza, Umi Pipik, dan Abidzar Al Ghifari (kanan) - Umi Pipik ngotot Abidzar menjadi wali nikah Adiba Khanza, adik Ustaz Jefri Al Buchori, yakni Fajar Sidik menilai hal itu tidak sah. 

TRIBUNNEWS.COM - Istri mendiang Ustaz Jefri Al Buchori, yakni Pipik Dian Irawati atau Umi Pipik bersikeras Abidzar Al Ghifari yang akan menjadi wali nikah Adiba Khanza.

Diketahui, Adiba Khanza dikabarkan akan menikah dengan pesepak bola Egy Maulana pada akhir tahun 2023.

Dikutip dari YouTube STARPRO Indonesia, Jumat (1/9/2023), Umi Pipik mengatakan memang Abidzar Al Ghifari yang seharusnya menjadi wali nikah Adiba Khanza sebagai saudara laki-laki.

Umi Pipik meyakini, pihak Ustaz Jefri Al Buchori bisa menjadi wali nikah apabila Adiba Khanza tak memiliki saudara laki-laki.

"Nanti Abidzar lah, kalau walinya Abidzar, kan Adiba masih punya saudara kandung laki-laki."

"Kecuali Adiba nggak punya adik atau kakak laki-laki, baru pamannya."

"Ini kan masih ada yang sedarah, sudah akil baligh pula, jadi Abidzar yang jadi walinya, saksinya masih rahasia," terang Umi Pipik.

Baca juga: Umi Pipik Minta Anaknya Keluar dari Rumah setelah Menikah: Hindari Konflik Mertua dan Menantu

Umi Pipik menegaskan Abidzar Al Ghifari sudah dewasa sehingga bisa menjadi wali nikah.

"Adiba masih ada adik laki-laki yang sudah akil baligh, kecuali belum akil baligh baru boleh pamannya, ini kan masih ada saudara kandung."

"Kalau walinya ya saya tetep Abidzar anak saya karena saya punya anak laki-laki, masih adik kandungnya Adiba," sambungnya.

Sementara itu, dalam dokumentasi yang berbeda, adik Ustaz Jefri Al Buchori, yakni Fajar Sidik meyakini sosok yang menjadi wali nikah seharusnya keluarga dari sang kakak.

"Kalau kita kan mengikuti Imam Syafi'i, salah satu rukun syarat itu yang bisa mewalikan itu adalah dari ayahnya kalau memang ayahnya nggak ada, antara lain saya atau Ustaz Aswan, itu yang bisa mewalikan, yang saya pernah tau seperti itu," ujar Fajar Sidik.

Bahkan, Fajar Sidik mengatakan pernikahan Adiba Khanza tidak akan sah apabila yang menjadi wali nikah adalah Abidzar Al Ghifari.

Kiri ke kanan: Umi Pipik, Adik Ustaz Jefri Al Buchori (Fajar Sidik), dan Adiba Khanza - Adik Ustaz Jefri Al Buchori, yakni Fajar Sidik mengatakan bahwa apabila wali nikah Adiba Khanza adalah Abidzar Al Ghifari, pernikahan tersebut tidak sah.
Kiri ke kanan: Umi Pipik, Adik Ustaz Jefri Al Buchori (Fajar Sidik), dan Adiba Khanza - Adik Ustaz Jefri Al Buchori, yakni Fajar Sidik mengatakan bahwa apabila wali nikah Adiba Khanza adalah Abidzar Al Ghifari, pernikahan tersebut tidak sah. (Kolase Tribunnews)

"Tetep nggak sah, kita kan menganut dari Imam Syafi'i mengatur bahwa syarat rukun menikahkan seorang perempuan itu walinya dari pihak ayahnya

"Selagi pihak ayahnya ada, mereka yang harus mewalikan, kalau saya nggak ada, Ustaz Aswan nggak ada, itu yang bisa mewalikan anak saya laki-laki yang sudah dewasa, cukup umur, berakal, dan sebagainya, atau ponakannya lagi siapa laki-laki."

"Kalau bapaknya nggak ada, bapaknya punya ayahnya, kalau sudah tidak ada, berarti saudara laki-laki dari si ayahnya itu yang seayah seibu," paparnya.

Fajar Sidik justru menilai Umi Pipik memiliki aliran lain yang berbeda pemahaman dengannya.

"Kalau memang Umi Pipik beraliran yang lain, saya juga tidak ngerti, nggak tau," lanjutnya.

Di sisi lain, Fajar Sidik justru menilai Abidzar Al Ghifari lebih cocok menjadi saksi nikah.

"Cuman intinya yang saya pernah belajar (seperti itu), kalau (Abidzar) saksi boleh, dia sebagai saksi karena saksi itu kan hanya sifatnya menyaksikan."

"Karena wali nasab itu, dia yang akan mengijabi, ijab dia, kabulnya si pengantin laki-laki," tutup Fajar Sidik.

(Tribunnews.com/Katarina Retri)

Berita lainnya terkait Umi Pipik, Abidzar Al Ghifari, dan Adiba Khanza

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan