Posan Tobing Vs Band Kotak
Posan Tobing Resmi Laporkan Personel Kotak ke Polisi Berkait Pelanggaran UU Hak Cipta
Posan Tobing memastikan kliennya mengambil langkah hukum tersebut lantaran personel band Kotak tidak memiliki itikad baik usai layangkan somasi.
Penulis:
Fauzi Nur Alamsyah
Editor:
Willem Jonata
Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
Posan Tobing Resmi melaporkan tiga personel band Kotak ke Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus pelanggaran UU Hak Cipta, Rabu (6/9/2023).
3. Tinggalkan Saja cipt. Parlin Burman Siburian, Cynthia Dewi Bayu Wardhani, Haposan Harianto Tobing, Mario Marcella Handika Putra.
4. Pelan-pelan Saja cipt. Parlin Burman Siburian, Cynthia Dewi Bayu Wardhani, Haposan Harianto Tobing, Mario Marcella Handika Putra, Tantri Syalindri Ichlasari, Swasti Sabdastantri.
5. Selalu cinta cipt Parlin Burman Siburian, Cynthia Dewi Bayu Wardhani, Haposan Harianto Tobing, Mario Marcella Handika Putra, Tantri Syalindri Ichlasari.
Berita Terkait
Berita Terkait
Posan Tobing Vs Band Kotak
Somasi Tak Diindahkan, Posan Tobing Meradang Band Kotak Masih Bawakan Lagu Ciptaannya |
---|
Laporkan Personel Band Kotak atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta, Posan Tobing Serahkan Bukti |
---|
Posan Tobing Komentari Pengakuan Band Kotak yang Merasa Berhak Bawakan Lagu Ciptaannya |
---|
Band Kotak Tak Tahu Dilaporkan Posan, Janji Siap Kooperatif Jika Dipanggil Polisi |
---|
Lapor Polisi, Posan Tobing Tantang Band Kotak: Tantri, Cella dan Chua, Ayo Buktikan di Pengadilan! |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.