Rabu, 13 Agustus 2025

Posan Tobing Vs Band Kotak

Posan Tobing Resmi Laporkan Personel Kotak ke Polisi Berkait Pelanggaran UU Hak Cipta

Posan Tobing memastikan kliennya mengambil langkah hukum tersebut lantaran personel band Kotak tidak memiliki itikad baik usai layangkan somasi.

Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
Posan Tobing Resmi melaporkan tiga personel band Kotak ke Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus pelanggaran UU Hak Cipta, Rabu (6/9/2023). 

3. Tinggalkan Saja cipt. Parlin Burman Siburian, Cynthia Dewi Bayu Wardhani, Haposan Harianto Tobing, Mario Marcella Handika Putra.

4. Pelan-pelan Saja cipt. Parlin Burman Siburian, Cynthia Dewi Bayu Wardhani, Haposan Harianto Tobing, Mario Marcella Handika Putra, Tantri Syalindri Ichlasari, Swasti Sabdastantri.

5. Selalu cinta cipt Parlin Burman Siburian, Cynthia Dewi Bayu Wardhani, Haposan Harianto Tobing, Mario Marcella Handika Putra, Tantri Syalindri Ichlasari.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan