Jumat, 5 September 2025

Bisnis Ilegal Penyanyi Jebolan Bintang Pantura Terungkap, Tak Berkutik Saat Polisi Pergoki Aksinya

Mawar Pantura ditangkap dan ditetapkan tersangka karena melanggar UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Tenaga Kesehatan.

Editor: Willem Jonata
Ist/ Tribun Jateng
Kesuma Wardani alias Mawar Pantura, penyanyi jebolan ajang bakat Bintang Pantura. 

TRIBUNNEWS.COM - Kesuma Wardani alias Mawar Pantura, penyanyi jebolan ajang bakat Bintang Pantura 5, berurusan dengan polisi karena buka praktik kecantikan ilegal.

Ia melayani kliennya dengan menyuntikkan filler di atas mobil yang terparkir di halaman mini market jalan Ryacudu, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro Lampung. 

Penangkapan Mawar Pantura bermula saat jajaran Polres Metro Polda Lampung curiga dengan mobil  XPander hitam parkir di halaman mini market tanpa dilengkapi plat nomor, Jumat (8/9/2023) malam.

Petugas langsung melakukan pemeriksaan.

Saat diperiksa, Mawar kedapatan menyuntik filler ke kliennya.

Mawar Pantura ditangkap dan ditetapkan tersangka karena melanggar UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Tenaga Kesehatan.

Polisi mengamankan satu unit mobil, 39 lembar kain kassa, dua kotak filler neuramis DEEP kosong dan satu kotak neuramis yang belum dibuka.

Barang bukti lain yakni, satu set alat injeksi berisi filler neuramis 1.0 cc, satu botol anestesi merek Lidocaine dan empat jarum suntik.

Baca juga: Fakta Klinik Kecantikan Ilegal di Ciracas, Bertarif Jutaan Hingga Pasien Alami Pembengkakan

Ia juga sudah ditahan di markas Polres Metro.

Berdasarkan keterangan, Mawar dalam praktiknya mematok tarif Rp 800 ribu untuk suntik filler.

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro, Lampung AKP Suliyani mengatakan, praktik tersebut sudah dilakoni mawar sekira 1,5 bulan.

Selama itu, sudah 15 yang menjadi kliennya.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Pedangdut Mawar Pantura Ditangkap Kepergok Nyuntik Filler ke Klien, Pasang Tarif Rp 800 Ribu

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan