Selasa, 26 Agustus 2025

Yadi Sembako Belum Mau Klarifikasi Soal Dugaan Berikan Cek Kosong Pada Vendor

Yadi Sembako dilaporkan atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh Muhammad Adri Permana di Polres Metro Tangerang Selatan. 

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Yadi Sembako dilaporkan atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh Muhammad Adri Permana di Polres Metro Tangerang Selatan.  

Yadi Sembako Belum Mau Klarifikasi Soal Dugaan Kasih Cek Kosong ke Jasa Vendor

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komedian Suryadi Ishaq alias Yadi Sembako dilaporkan atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh Muhammad Adri Permana di Polres Metro Tangerang Selatan. 

Laporan tersebut berawal adanya dugaan Yadi Sembako membayar jasa vendor milik Muhammad Ardi Permana dengan cek kosong.

Baca juga: Terima Surat Panggilan, Yadi Sembako Siap Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Saat dikonfirmasi terkait dugaan tersebut, Yadi Sembako tidak mau banyak bicara.

Sebab ia akan mengambil tindakan hukum darimana asal tuduhan tersebut.

Begitupun untuk menjalani pemeriksaan polisi yang harus ia lakukan terlebih dahulu.

Baca juga: Yadi Sembako Batal Penuhi Panggilan Pemeriksaan Karena Kuasa Hukum Sibuk

"Kalau cek kosong itu sebetulnya itu atau apapun yang berkembang di berita saya akan laporkan dulu," kata Yadi Sembako sata dihubungi awak media, Kamis (5/10/2023).

"Siapa yang mengarahkan, siapa yang membuat, siapa yang pertama memberitakan, itu nanti saya laporkan. Kalau ditanya sekarang saya belum bisa bicara soal cek kosong," lanjutnya.

Penampilan baru Yadi Sembako
Penampilan baru Yadi Sembako (Instagram/yadisembako127_official_)

Sejauh ini Yadi Sembako mengakui telah menerima panggilan dari penyidik, namun pihaknya meminta penjadwalan ulang.

Yadi sendiri memastikan siap untuk memberikan keterangan kepada penyidik dengan membawa bukti-bukti.

"Saya juga sudah siap-siap dari semalam, saya sudah siap siap bukti bukti semuanya, bahwa saya hanya diperintah, diarahkan semuanya, sudah siap-siap juga, tapi dari kuasa hukum kita dia mau dampingi sendiri ngga lewat junior-juniornya gitu," ujarnya.

Adri (kiri) Yadi Sembako (kanan) - Korban ambil langkah tegas mempolisikan Yadi Sembako setelah mengaku menerima cek kosong dari sang komedian.
Adri (kiri) Yadi Sembako (kanan) - Korban ambil langkah tegas mempolisikan Yadi Sembako setelah mengaku menerima cek kosong dari sang komedian. (Kolase Tribunnews)

Diketahui Muhammad Adri Permana melaporkan Yadi Sembako di Polres Tangerang Selatan pada 12 September 2023 atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan

"Kita tanggal 12 September 2023 kita sudah membuat laporan ke Polres Tangerang Selatan. Siapa yang dilaporkan? Yadi, Suryadi," kata kuasa hukum Adri, Muara Karta, di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (19/9/2023).

Yadi Sembako disangkakan Pasal 378 dan 372 KUHP lantaran sang komedian memberikan cek palsu dan kosong sebagai pembayaran. 

"Dia sudah buka cek dan event yang harus dibayar, sekian ratus juta tidak dibayar," tutur Muara.

Yadi Sembako diduga memberikan cek kosong untuk membayar jasa vendor milik Muhammad Ardi Permana. 

"Kami buat kesepakatan kontrak kerja bahwa h-1 akan dilakukan pembayaran dan memang Beliau memberikan saya cek di h -1 di tanggal 25. Tapi pada saat kami cek tanggal 28 batas akhir pembayaran ternyata ceknya kosong," ucap Adri.

Sebelum melaporkan ke polisi Muhammad Ardi sempat melayangkan dua somasi kepada Yadi Sembako.

Somasi tersebut sempat ditanggapi oleh Yadi namun tidak jelas kapan ia akan melunasi pembayaran.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan