Kamis, 4 September 2025

Kimberly Ryder Cabut Laporan Polisi, Berdamai dengan Edward Akbar soal Penggelapan Mobil

Kesepakatan damai dilakukan di Polres Metro Jakarta Selatan, setelah Kimberly Ryder dan Edward Akbar bertemu.

Wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo
BERDAMAI -Edward Akbar dan Kimberly Ryder ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (11/7/2025) untuk menyelesaikan masalah penggelapan mobil. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNEWS.COM, JAKARTA - Kimberly Ryder dan mantan suaminya, Edward Akbar resmi berdamai atas masalah dugaan penggelapan mobil.

Kesepakatan damai dilakukan di Polres Metro Jakarta Selatan, setelah Kimberly Ryder dan Edward Akbar bertemu.

"Tadi kami juga sudah membicarakan perdamaian antara kedua belah pihak alhamdulillah terjadi kesepakatan mengenai mobil dan juga hal-hal lainnya," kata Machi kuasa hukum Kimberly, Jumat (11/7/2025).

Selain itu Kimberly mmkemudian mencabut Laporan polisi kepada mantan suaminya itu dab masalah dugaan penggelapan berakhir damai.

Baca juga: Mobil Dikembalikan, Kimberly Ryder dan Edward Akbar Berdamai

"Sudah terjadi kesepakatan dan sudah dicabut laporan kepolisian oleh klien saya Kimberly Ryder," ujar Machi.

Kompas.com/Revi C Rantung
Kompas.com/Revi C Rantung (Kompas.com/Revi C Rantung)

Mobil yang menjadi permasalahan selama ini kemudian telah diserahkan oleh Edward. Nantinya mobil tersebut akan dijual dan hasilnya dibagi bersama.

"Untuk kesepakatan sendiri mobil akan dijual, mobil akan dijual," ucap Kimberly.

"Pokoknya semua berakhir dengan damai, gaada penggelapan. selama ini mobil saya jaga supaya bisa terjadi damai, sisanya step by step," timpal Edward. 

Diketahui, Kimberly Ryder melaporkan dugaan penggelapan mobil tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 27 Juni 2024.

Mobil tersebut sebelumnya dititipkan kepada Edward pada Mei 2023, namun hingga laporan dibuat, kendaraan itu belum dikembalikan dan tidak diketahui keberadaannya.

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan