Minggu, 28 September 2025

Fredy Pratama Gembong Narkoba

8 Fakta Zul Zivilia jadi Kurir Narkoba Fredy Pratama, Masih Digaji Rp4 Juta per Bulan Meski Dibui

Simak beberapa fakta terkait Zul Zivilia yang terlibat kasus narkoba, sudah mengedarkan 30 kilogram sabu dan 23 ribu butir ekstasi.

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Salma Fenty
Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
Zulkifli atau Zul Zivilia saat ditemui di kantor Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (5/4/2023). - Inilah fakta-fakta Zul Zivilia yang menjadi kurir narkoba Fredy Pratama, telah mengedarkan 30 kilogram sabu dan 23 ribu ekstasi. 

3. Zul Zivilia jadi Kurir Narkoba di Sulawesi

Zul Zivilia adalah kaki tangan dari Fredy Pratama.

Sebagai informasi, sebelum ditangkap, Zul Zivilia menjadi kurir Fredy Pratama untuk wilayah Sulawesi.

"Kurang lebih enam bulan sebelum (ditangkap) sudah jadi kaki tangannya Fredy Pratama. Jadi kaki tangannya Fredy Pratama. Dialah yang direkrut Fredy Pratama untuk jadi kurir di Sulawesi Selatan," tutur Mukti.

4. Zul Zivilia Komunikasi dengan Fredy Pratama Lewat BBM

Selama menjadi kurir narkoba, Zul Zivilia menggunakan BlackBerry Messenger (BBM) untuk berkomunikasi dengan Fredy Pratama.

Vokalis band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia selesai diperiksa penyidik Bareskrim Polri soal jaringan Bandar Narkoba, Fredy Pratama, Kamis (5/10/2023). Mengaku kenal dengan Fredy Pratama.
Vokalis band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia selesai diperiksa penyidik Bareskrim Polri soal jaringan Bandar Narkoba, Fredy Pratama, Kamis (5/10/2023). Mengaku kenal dengan Fredy Pratama. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

5. Zul Zivilia Edarkan 30 Kilogram Sabu dan 23 Ribu Butir Ekstasi

Zul Zivilia telah mengedarkan sebanyak 30 kilogram sabu serta 23 ribu butir ekstasi.

"Barang bukti yang diterima oleh Zul adalah itu barang bukti punya Fredy Pratama. Total 30 kilo sabu, 23 ribu butir ekstasi," papar Mukti.

6. Zul Zivilia Masih Terima Rp4 Juta per Bulan saat di Penjara

Meski telah mendekam di penjara, rupanya Zul Zivilia masih menerima Rp4 juta per bulan dari Fredy Pratama.

Uang tersebut didapat selama delapan bulan Zul Zivilia berada di penjara.

"Dia didalam sel pun menerima uang sebanyak Rp4 juta, kurang lebih 7 bulan atau 8 bulan dari Fredy Pratama."

"Itu katanya kalau di jaringan Fredy itu di dalam (di sel) diopeni. Zul terima uang itu 4 juta per bulan sejak ia ditangkap pada 2019," ujar Mukti.

Namun, Zul Zivilia tak lagi menerima gaji tersebut.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan