Kabar Artis
Reaksi Cuek Nikita Mirzani Tahu Pacar Lolly, Vadel Badjideh Ditangkap karena Aniaya Anggota TNI
Nikita Mirzani bereaksi tak peduli soal penangkapan pacar Lolly, Vadel Badjideh karena terlibat kasus penganiayaan anggota TNI.
Penulis:
Ayu Miftakhul
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Aktris Nikita Mirzani sudah mengetahui kabar pacar putri sulungnya, Lolly yang bernama Vadel Badjideh ditangkap polisi.
Diketahui sebelumnya, Vadel Badjideh bersama kedua kakaknya, Martin dan Bintang melakukan tindak penganiayaan dan mengintimidasi seorang anggota TNI pada Kamis (12/10/2023).
Kini TikTokers Vadel Badjideh dan dua pelaku lainnya telah diamankan pihak kepolisian setelah menganiaya Alex Edison, anggota TNI yang bertugas di Babinsa di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Mendengar kabar penangkapan pacar putrinya, Nikita Mirzani tampak memberikan reaksi cuek.
Tanggapan Nikita soal penangkapan Vadel disampaikan saat melakukan siaran live di Instagram pribadinya, @nikitamirzanimawardi_172.
Menjawab pertanyaan dari warganet soal kabar Vadel yang telah diamankan, Nikita minta agar warganet tidak ada lagi yang bertanya perihal itu.
Baca juga: Sosok Vadel Badjideh, Pacar Anak Mikita Mirzani, Ditangkap usai Aniaya Anggota TNI
Menurutnya, kabar terkait penangkapan pacar Lolly bukanlah urusannya.
"Bukan urusan saya, jangan tanya-tanya ya," ucap Nikita Mirzani cuek, dikutip dari TikTok @pras_sensasi_artis, Senin (16/10/2023).
Terlebih ditegaskan ibu tiga anak itu, dirinya tidak mengenal pribadi Vadel.
"Saya tidak kenal juga," tegasnya.
Alih-alih berbicara panjang lebar soal Vadel, Nikita malah memberitahu aktivitasnya saat itu.
Seolah menyindir keberadaan Vadel, Nikita menyebut dirinya kala itu tengah tiduran nyaman di pendopo.
"Ini di pendopo enak banget, nyaman banget di sini," tuturnya.

Kronologi Vandel Diajak Kakaknya Anaiaya Anggota TNI
Vadel Badjideh bersama kedua kakanya, Bintang dan Martin, telah ditangkap polisi setelah melakukan intimidasi dan menganiaya anggota TNI.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, membeberkan kronologi kejadian.
Dijelaskan Bintoro, Alex Edison selaku korban tengah mengendarai sepeda motor di Pesanggrahan.
Alex kemudian berpapasan dengan Martin dan menegurnya karena berkendara ugal-ugalan, hingga keduanya terlibat adu mulut.
"Korban (Alex Edison) sedang mengendarai kendaraan bermotor, berpapasan dengan pelaku Martin dan tanpa sengaja hampir tertabrak, sehingga terjadi pertengkaran mulut," tuturnya.

Baca juga: Imbas Kasus Dugaan Pengeroyokan, Lolly Unggah Momen Bareng Vadel Badjideh hingga Tepis Kabar Putus
Tidak berhenti di situ, Martin kemudian meminta Vadel dan Bintang datang ke lokasi.
Setelah itu, ketiganya malah mengancam Alex agar tak membawa-bawa instansi.
"Mereka melakukan intimidasi dan penganiayaan terhadap korban," ujar Bintoro.
"(Pelaku) sempat menyampaikan kata-kata 'nggak usah bawa-bawa tentara, padahal korban saat itu menyampaikan bertugas sebagai Babinsa," sambung dia.
Kini Vadel, Bintang dan Martin dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara atas perbuatannya.
(Tribunnews.com/Ayu)(Wartakotalive.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.