Ammar Zoni Terjerat Narkoba
Ammar Zoni Kembali Minta Dihadirkan dalam Sidang Kasus Narkoba, Hakim: Tunggu Sampai Putusan Sela
Ammar Zoni kembali meminta kepada majelis hakim untuk dihadirkan langsung dalam sidang kasus peredaran narkoba di PN Jakarta Pusat.
Ringkasan Berita:
- Ammar Zoni meminta kepada majelis hakim untuk dihadirkan secara langsung di ruang sidang
- Permintaan Ammar Zoni baru bisa dipastikan setelah adanya putusan sela dari majelis hakim
- Ammar Zoni berpeluang tetap ikuti persidangan dari Lapas Nusakambangan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa sekaligus artis Ammar Zoni kembali meminta kepada majelis hakim untuk dihadirkan langsung dalam sidang kasus peredaran narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Ammar Zoni ungkapkan keinginannya setelah menjalani sidang eksepsi atas kasus yang menjeratnya, Kamis (13/11/2025).
Dalam sidang ini, Ammar Zoni dan lima terdakwa lainnya menjalani sidang secara daring dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Setelah pembacaan eksepsi oleh tim kuasa hukum, Ammar Zoni meminta kepada majelis hakim untuk dihadirkan secara langsung di ruang sidang.
Menyikapi permintaan tersebut, Ketua Majelis Hakim Dwi Elyarahma Sulistiyowati mengatakan pihaknya belum bisa mengabulkan permohonan Ammar Zoni.
Menurut Dwi, permintaan Ammar Zoni baru bisa dipastikan setelah adanya putusan sela dari majelis hakim.
Baca juga: Mendekam di Lapas Nusakambangan, Ammar Zoni Minta Kamelia Tak Khawatirkan Dirinya
"Kami tidak menutup kemungkinan terhadap hal tersebut. Tapi kita lihat dulu di putusan sela, karena minggu depan masih tanggapan Penuntut umum dan di tanggapan penuntut umum keterangan terdakwa belum dibutuhkan di situ," kata Hakim.
Lebih lanjut dijelaskan hakim, jika setelah adanya putusan sela dan hasil musyawarah dari majelis memutuskan untuk menghadirkan Ammar secara langsung, maka hal itu akan dilakukan.
Namun dia kembali menegaskan, jika nantinya hasil musyawarah hakim tetap memutuskan sidang digelar secara daring, maka Ammar Zoni akan tetap ikuti persidangan dari Lapas Nusakambangan.
Baca juga: Ammar Zoni Telepon Pacar dari Nusakambangan, Ungkap Kondisinya Agar Keluarga Tak Cemas
"Kalau dilaksanakan online, ya maka akan dilakukan sesuai ketetapan yang sebelumnya," ucapnya.
Selain itu, dihadirkan atau tidaknya Ammar Zoni dan terdakwa lain secara langsung di ruang sidang, kata hakim juga tergantung dari kondisi terkini di tanah air.
Hakim Dwi pun mencontohkan gejolak demonstrasi yang sempat terjadi di Jakarta pada Agustus 2025 lalu yang turut berdampak dari jalannya proses persidangan.
Dijelaskan Dwi akibat kondisi tersebut PN Jakarta Pusat sempat menggelar sejumlah sidang secara daring seperti yang dijalani Ammar Zoni saat ini.
"Kita juga tidak tahu kondisi negara Indonesia ya. Kemarin karena kerusuhan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di instruksikan oleh Ketua Pengadilan digelar secara online karena kerusuhan yang lalu itu," ujarnya.
"Jadi kami belum bisa memastikan sekarang, kita tunggu dulu sampai dengan putusan sela," ucapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.