Perceraian Artis
PA Depok Sebut Irish Bella Minta Hak Asuh Anak saat Gugat Cerai Ammar Zoni
Pengadilan Agama Depok mengungkapkan selain mengajukan perceraian, Irish Bella juga meminta hak asuh anak jatuh ke tangannya.
Penulis:
Yurika Nendri Novianingsih
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
"(Harta gana-gini) Tidak dibicarakan tentang itu," imbuh M Kamal.

Baca juga: Resmi Gugat Cerai Ammar Zoni, Pengakuan Lawas Irish Bella Ungkap Kebencian pada sang Aktor Viral
Dikatakan M Kamal pada persidangan perdana, Irish Bella tidak hadir dan hanya diwakili oleh kuasa hukumnya.
Mengenai agenda persidangan selanjutnya, M Kamal mengatakan akan dilakukan upaya perdamaian untuk Irish dan Ammar.
"Agendanya kami masih upaya perdamaian. Masih mengoptimalkan mediasi."
"Bilamana pihak tergugat tidak hadir, maka perkara itu dilanjut dalam pokok perkara," kata M Kamal.
Irish Bella Gugat Cerai Ammar Zoni, Sidang Perdana Sudah Digelar, tapi Keduanya Tak Hadir
Diberitakan sebelumnya, M Kamal Syarif SAg, MH, Hakim Pengadilan Agama Depok mengatakan berkas perceraian Irish Bella dan Ammar Zoni telah didaftarkan secara online.
"Pengajuannya itu didaftarkan pada hari Senin 6 November 2023," ujar M. Kamal Syarif, dikutip dari YouTube Indosiar, Sabtu (18/11/2023).
"Didaftarkan secara elektronik dengan pendaftaran online dan telah terdaftar di nomor perkara 3153/Pdt.G/2023/PA Depok," imbuh hakim.
Baca juga: Ammar Zoni Sebut Irish Bella Sempat Terpikir Layangkan Gugatan Cerai
Bahkan sidang perdana perceraian Irish Bella dengan Ammar Zoni sudah digelar pada Kamis (16/11/2023).
Namun, baik Irish maupun Ammar sama-sama tak hadir dalam persiangan.
Dikatakan, persidangan perdana hanya dihadiri oleh kuasa hukum Irish Bella.
"Pada persidangan perdana itu dihadiri oleh kuasa hukum penggugat, dalam hal ini kuasa hukum dari Irish Bella."
"Namun Irish Bella sendiri tidak datang. Kemudian untuk Muhammad Ammar Akbar (Ammar Zoni) tidak hadir di persidangan," ujar M. Kamal Syarif.

Baca juga: Ekspresi Pasrah Ammar Zoni Jika Irish Bella Mantap Minta Cerai, Sempat Bingung Beri Jawaban
M Kamal Syarif menuturkan, sepanjang persidangan pihak Ammar sudah dihubungi, tapi tidak ada kabar.
Alhasil, pengadilan akan melakukan pemanggilan ulang.
"Bahwa Muhammad Ammar Akbar telah dipanggil dan tidak ada kabar."
"Kami terima, sehingga kami akan melakukan pemanggilan ulang sekali lagi untuk persidangan berikutnya," tuturnya.
(Tribunnews.com/Yurika)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.