Kabar Artis
Pakar Psikolog Tanggapi Perceraian Irish Bella dan Ammar Zoni, Singgung soal Pertimbangan
Psikolog Rose Mini Agoes Salim menanggapi perceraian Irish Bella dengan Ammar Zoni, singgung soal sebuah pertimbangan.
Penulis:
Rinanda DwiYuliawati
Editor:
Yurika NendriNovianingsih
"Tetapi kan karena dua kali di tempat yang sama kejatohnya juga bikin orang jadi tidak yakin gitu karena kalau untuk berubah proses belajar itu perlu kedewasaan loh," tegas Rose Mini.
Selain itu, Rose Mini juga mengatakan, penceraian keduanya pasti berpengaruh pada kedua anak mereka.
Ia menyebut anak akan menjadi korban perceraian kedua orang tuanya, terlebih soal hak asuh.
"Anak, pasti (berdampak ke) anak."
"Dalam setiap perceraian itu anak jadi korban pastinya, apalagi nanti kalau ada ketok palu sekian hari di sana, sekian hari di sini," ungkapnya.
Psikolog Rose Mini pun memberikan saran terkait hak asuh anak.
Ia menyarankan agar orang tua yang bercerai tidak menganggap anak sebagai barang.

Baca juga: Pengacara Sebut Tak Ada Orang Ketiga di Perceraian Irish Bella-Ammar Zoni, Singgung Masalah Narkoba
Lebih lanjut, Rose Mini mengatakan pembagian waktu dalam hak asuh anak sebaiknya juga harus disesuaikan dengan keinginan sang anak.
Ia memberikan contoh, saat anak ingin bermain bola dengan sosok ayah, maka sebaiknya dibiarkan bersama dengan sang ayah meski pembagian waktu hak asuh ada di tangan ibu.
"Kalau saya sarannya adalah anak itu bukan barang, maka kalau bisa tidak hanya ketukan palu saja yang menyatakan bahwa dia harus ada di sana ada di sana."
"Tapi harusnya seperti ini, pada waktu anak sedang lagi ingin misalnya pergi jalan-jalan melihat boneka atau apa mungkin walaupun sedang ada di ayahnya, izinkan dia pergi dengan ibunya."
"Atau misalnya kalau dia lagi ingin main bola atau main sesuatu, kalau dia perlu bapaknya dan dia merasa lebih oke dengan bapaknya, walaupun saat itu waktu jatah ibunya, sebaiknya dikasih kesempatan untuk ayah," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Rinanda/Nurkhasanah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.