Rumah Produksi Film Porno
Pekan Depan Diperiksa Bergantian, Siskaeee Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara atau Denda Rp 5 Miliar
Siskaeee dan 10 orang tersangka kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan akan dipanggil. Mereka terancam 10 tahun hukuman penjara dan denda.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Anita K Wardhani
Diketahui kelima tersangka itu berinisial I sebagai produser, sutradara, admin website hingga pemilik rumah produksi; JAAS sebagai kameramen; AIS sebagai editor, AT sebagai sound enginering serta SE sebagai sekretaris dan juga pemeran wanita.
Dalam menggarapnya, rumah produksi kurang lebih 120 film porno dengan mendistribusikannya ke tiga website yakni https://kelassbintangg.com/, https://togefilm.com/, dan https://bossinema.com/ dengan durasi rata-rata 1 - 1,5 jam setiap filmnya.
Tercatat, sudah ada 10 ribu pengguna yang mau menikmati film-film porno tersebut. Para pengguna ini mendapatkan pilihan tarif untuk menikmati film porno tersebut.
"Adapun jenis atau tarif yang ditawarkan (ke pengguna), ada yang paket berlangganan 1 hari dengan membayar Rp 50 ribu, 1 minggu bayar Rp 150 ribu, 1 bulan Rp 250 ribu, 1 tahun Rp 500 ribu," ucap Ade Safri.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.