Rabu, 20 Agustus 2025

Tak Sanggup Nafkahi Anak Rp 10 Juta, Ammar Zoni Rencana Ajukan Banding

Ammar Zoni diwajibkan memberi nafkah Rp 10 juta karena sudah menjadi bagian dari putusan cerai yang dibacakan hakim Pengadilan Agama Depok.

Editor: Willem Jonata
Tribunnews.com
Ammar Zoni saat ditangkap 4 hari lalu karena jeratan narkoba dan Ammar Zoni saat dihadirkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (15/12/2023). Ammar belum ganti baju. 

TRIBUNNEWS.COM - Ammar Zoni, mantan suami Irish Bella, rupanya tak sanggup memberi nafkah anak Rp 10 juta per bulan.

Makanya ia berencana banding atas keputusan cerai yang majelis hakim Pengadilan Agama Depok.

“Insha Allah banding permintaan Ammar-nya,” kata Jon Mathias, pengacara Ammar Zoni saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (3/2/2024).

Ammar keberatan karena saat ini tidak bekerja.

Ia menjalani masa tahanan berkait kasus narkoba yang menjeratnya untuk kali ketiga.

Pihak Pengadilan Agama Depok sebelumnya juga memberikan kesempatan bagi mantan suami Irish Bella tersebut untuk melakukan banding jika dirasa kurang puas atas putusan tersebut.

Ammar Zoni maupun Irish Bella juga diberikan waktu selama 14 hari untuk mempertimbangkan langkah yang harus diambilnya setelah resmi dinyatakan bercerai.

 “Jadi hari ke-14 nya bila ada para pihak yang keberatan baik para penggugat dan tergugat (terhadap) putusan ini, dia bisa mengajukan upaya banding ya,” kata M Kamal Syarif selaku Humas Pengadilan Agama Depok.

Selain itu, Kamal juga mengungkapkan bahwa Ammar Zoni wajib memenuhi kewajiban nafkah kedua anak meski masih berstatus tahanan atas kasus narkoba.

"Yang dipertimbangkan majelis hakim adalah kepatutan, kelayakan, dan kemampuan Ammar Zoni," terangnya lagi.

Sebagai informasi, Irish Bella dan Ammar Zoni akhirnya resmi bercerai pada Kamis (1/2/2024) setelah lima tahun menikah.

Dalam putusan melalui sistem e-court, Irish Bella mendapatkan hak asuh kedua anaknya.

"Sidang dihadiri para pihak secara elektronik. Hakim telah bermusyawarah dan sepakat menjatuhkan putusan," ungkap Humas Pengadilan Agama Depok, Kamal Syarief, Kamis (1/2/2024).

"Kemudian dikabulkan juga berkaitan hak asuh anak. Dua orang anak ditetapkan secara hukum oleh Irish bella selaku pemegang hak asuh terhadap kedua anaknya tersebut," lanjutnya.

Irish Bella diminta untuk patuh dengan ketentuan terkait hak asuh anak.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan