Uya Kuya Tak Takut Diadukan ke Bawaslu Terkait Dugaan Pelanggaran Kampanye
Uya Kuya menyatakan tidak takut apabila dirinya dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dugaan pelanggaran kampanye di masa tenang.
Penulis:
Fauzi Nur Alamsyah
Editor:
Choirul Arifin
Informasi dari Direktur Manajer WTC, sebagaimana disampaikan oleh Wahyu, Uya Kuya sempat dicegah oleh pihaknya untuk tidak berdiri di atas sebuah tong.
Diduga tindakan Uya Kuya itu adalah upaya untuk kampanye.
"Kalau kita analisis lebih jauh, apakah itu kampanye? Bisa dibilang iya. Karena menurut putusan MK 48 di tahun 2018 mengenai kampanye, memang itu adalah citra diri yang seharusnya itu dilarang dalam proses ini, apalagi itu sudah melebihi waktu kampanye," tuturnya.
"Kedua, itu bukan wilayah TPS, Uya Kuya Tidak sedang melakukan pindah memilih di situ. Dia hanya datang, menyapa orang di situ," Wahyu menambahkan.
Migrant Care juga bakal segera melaporkan Uya Kuya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI atas dugaan tindakan pelanggaran.
Bawaslu Akan Menindaklanjuti Semua Temuan Awal di PSU Pilgub Papua |
![]() |
---|
Tinjau Pencoblosan PSU Pilgub Papua, Bawaslu RI Belum Dapati Temuan Lapangan |
![]() |
---|
Air Sungai Kering Hambat Distribusi Logistik PSU Pilgub Papua, 2 Distrik Berpotensi Coblos Susulan |
![]() |
---|
Tok! MK Tegaskan Bawaslu Berwenang Putuskan Pelanggaran Pilkada |
![]() |
---|
KPK Periksa Ketua KPU Lamongan-Bawaslu Gresik soal Alur Pengajuan Dana Hibah Jatim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.