Kemenkes Tegaskan Konten 'Ulat Pembunuh Manusia' Hoax
Ulat yang dimaksud merupakan puss caterpillar atau ulat kucing atau ulat asp yang banyak ditemukan di wilayah selatan Amerika Serikat.
Penulis:
Aisyah Nursyamsi
Editor:
Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Baru-baru ini, beredar konten di media sosial yang menyatakan bahwa ulat bulu dapat menyebabkan kematian dalam waktu empat jam setelah menyuntikkan racunnya.
Namun, asal usul ancaman dari ulat pembunuh manusia ini belum jelas.
Faktanya ulat yang dimaksud merupakan puss caterpillar atau ulat kucing atau ulat asp yang banyak ditemukan di wilayah selatan Amerika Serikat.
Ulat ini dapat tumbuh dengan panjang sekitar 1 inci dan ditutupi oleh bulu berwarna abu abu dan oranye.
Baca juga: Kemenkes Ungkap 724 Ribu Kasus Baru TBC Ditemukan di Indonesia
Ulat ini memiliki kelenjar racun yang terletak di dasar tubuh dan tersembunyi di antara bulunya yang lebat.
Sengatan ulat ini dapat menimbulkan reaksi yang berbeda pada setiap orang.
Sengatan ulat ini hanya berbahaya bagi orang yang menderita reaksi ekstrem terhadap gigitan serangga
“Faktanya memang beracun, tapi tidak ada fakta yang menyebutkan kalau ulat ini bisa membunuh manusia. Hoaks itu,” kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. M Syahril menegaskan pada website resmi dilansir, Selasa (26/2/2024).
Lebih lanjut, Syahril membagikan penanganan pertama saat mengalami sengatan dari ulat berbulu ini.
Pertama kali harus dilakukan adalah mencuci area tubuh yang terkena sengatan dengan sabun dan air untuk mengurangi rasa sakit.
Kedua, juga disarankan menggunakan krim anti-gatal jika sengatan mulai terasa gatal.
“Segera ke dokter sekiranya ada alergi terhadap gigitan serangga atau jika dirasa gejala terasa lebih parah," tutup dr Syahril.
Sosok Dokter Piprim Basarah yang Tak Boleh Layani Pasien BPJS di RSCM, Begini Komentar Kemenkes |
![]() |
---|
Dokter Piprim Basarah Yanuarso Dilarang Melayani Pasien BPJS di RSCM, Bakal Tempuh Jalur Hukum |
![]() |
---|
Kunci Jawaban PAI dan Budi Pekerti Kelas 7 Halaman 184: Aktivitas 8.5 Informasi Berita dan Hoax |
![]() |
---|
Kemenkes: Obat untuk Penderita Cacingan Bisa Didapatkan Gratis di Puskesmas |
![]() |
---|
Tanggapi Kasus Balita Raya, Kemenkes Klaim Dinkes Kabupaten Sukabumi Rutin Berikan Obat Cacing |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.