Batas Nikotin dan Tar Dikaji, Asosiasi Petani Cengkih Soroti Dampak pada Komoditas
Wacana batas nikotin dan tar pada tembakau masih dikaji pemerintah, petani cengkih menyoroti dampaknya terhadap komoditas lokal.
Ringkasan Berita:
- Pemerintah masih mengkaji wacana pembatasan kadar nikotin dan tar pada produk tembakau di Indonesia.
- Petani cengkih menilai kebijakan tersebut perlu mempertimbangkan karakter komoditas lokal dan dampak sektor hulu.
- Sejumlah organisasi menyoroti potensi dampak regulasi terhadap industri kretek, tenaga kerja, dan rantai produksi.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Rencana pembatasan kadar nikotin dan tar pada produk tembakau yang tengah dikaji pemerintah memunculkan perhatian dari pelaku di sektor pertembakauan, khususnya petani cengkih yang menilai kebijakan tersebut berpotensi berdampak pada karakter komoditas lokal.
Rencana kebijakan ini merupakan bagian dari turunan regulasi kesehatan yang saat ini masih dalam tahap kajian lintas kementerian dan lembaga, termasuk aspek kesehatan, ekonomi, industri, hingga ketenagakerjaan.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia (APCI), I Ketut Budhyman, menyebut cengkih memiliki peran penting dalam membentuk karakter khas produk tembakau kretek Indonesia.
Menurutnya, keberadaan cengkih turut memengaruhi komposisi nikotin dan tar pada produk tembakau, sehingga perlu menjadi bagian dari pertimbangan dalam penyusunan kebijakan.
Budhyman menilai, karakter bahan baku lokal seharusnya menjadi salah satu aspek yang diperhitungkan dalam perumusan regulasi.
Ia juga menyoroti perlunya kehati-hatian dalam penyusunan aturan agar tidak menimbulkan dampak berantai terhadap sektor hulu yang melibatkan petani.
“Regulasi tentang rokok seringkali mengabaikan national interest dan sulit dieksekusi karena cenderung sepihak. Kita berharap Kemenkes lebih arif bijaksana dan tidak memaksakan kehendak,” ujar Budhyman, Minggu (10/5/2026).
Ia menambahkan, jika kebijakan pembatasan kadar nikotin dan tar diterapkan secara ketat, hal tersebut berpotensi berdampak pada keberlangsungan industri berbasis kretek yang selama ini melibatkan banyak pelaku di sektor hulu.
“Pembatasan nikotin dan tar pasti tidak dapat kita penuhi dan kalau dipaksakan keberadaan kretek pasti terancam,” tegasnya.
Baca juga: Industri Logistik Nasional Didorong Lebih Adaptif di Tengah Tekanan Geopolitik Global
Pada kesempatan terpisah, Juru Bicara Koordinator Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK), Alfianaja Maulana, menilai penerapan standar tunggal untuk kadar nikotin dan tar pada produk tembakau di Indonesia tidak mudah dilakukan.
Menurutnya, karakter alami tembakau dari berbagai daerah di Indonesia memiliki variasi kandungan yang menjadi bagian dari sifat komoditas tersebut.
Ia menilai, penerapan batas yang terlalu rendah dapat berdampak pada rantai produksi hingga tingkat petani.
“Kami KNPK jelas menolak pembatasan tar dan nikotin yang baru dengan alasan akan mematikan industri kretek nasional. Karena industri kretek kita tidak bisa dibatasi dengan 1 mg nikotin dan 10 mg tar,” paparnya.
Ia juga menyoroti potensi dampak ekonomi terhadap jutaan pekerja di sektor pertembakauan, mulai dari petani hingga pelaku usaha distribusi.
Selain itu, kontribusi cukai dari sektor hasil tembakau yang selama ini disebut berada di atas Rp200 triliun per tahun juga menjadi bagian dari perhatian dalam diskusi kebijakan tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/potensi-cengkeh-natuna_20200207_192733.jpg)