Jumat, 22 Agustus 2025

Anak Tamara Tyasmara Meninggal

Terungkap di Rekonstruksi, Yudha Arfandi Tarik dan Tenggelamkan Dante saat Hendak ke Tepi Kolam

Total terdapat 115 reka adegan yang diperagakan tersangka Yudha Arfandi, termasuk detik-detik saat dia menenggelamkan Dante di area kolam renang yang

Penulis: Fahmi Ramadhan
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Yudha Arfandi, tersangka kasus pembunuhan anak artis Tamara Tyasmara, Raden Andante alias Dante, saat lakukan rekonstruksi di Kolam Renang Palem Tirta Emas, Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024). 

"Kemudian tersangka Yudha Arfandi menekan dada korban dengan menggunakan kedua tangan," jelasnya.

Saat itu juga terdapat beberapa orang saksi yang membantu menolong Dante dan menggendongnya ke dalam mobil.

"Korban anak Raden Andante masuk ke dalam mobil kemudian di bawa ke Rumah Sakit Islam Pondok Kopi," pungkasnya.

Tak Akui Akses CCTV Kolam

Rekonstruksi adegan kasus pembunuhan anak artis peran Tamara Tyasmara, Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante (6), oleh tersangka  Yudha Arfandi di Kolam Renang Taman Tirtas Mas, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).
Rekonstruksi adegan kasus pembunuhan anak artis peran Tamara Tyasmara, Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante (6), oleh tersangka Yudha Arfandi di Kolam Renang Taman Tirtas Mas, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024). (Tangkap layar Kompas Tv)

Sebelumnya, Dalam rekonstruksi itu juga terungkap fakta bahwa tersangka Yudha sempat mencari tahu keberadaan CCTV di Kolam Renang Palem melalui internet saat dalam perjalanan ke lokasi tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, bahwa Yudha tak mengaku bahwa dirinya sempat mencari tahu keberadaan CCTV di kolam renang tersebut.

Adapun terungkapnya Yudha mencari CCTV itu kata Wira berdasarkan keterangan ahli siber yang pihaknya libatkan dalam penyidikan kasus kematian Dante.

"Namun pada pada saat adegan ke-13 yang mana posisi itu sudah menuju ke kolam renang, ada satu adegan dimana tersangka ini tidak mengakui bahwa telah mengakses internet untuk mengecek di lokasi apakah ada CCTV atau tidak," kata Wira kepada wartawan, Rabu (28/2/2024).

Baca juga: VIDEO Situasi Rumah Firli Usai Dua Kali Mangkir Pemeriksaan: Tak Ada Lagi TNI yang Berjaga

Imbasnya kata Wira bahwa nantinya hal itu akan menjadi pertimbangan pihaknya dalam menerapkan pasal terhadap Yudha.

"Khususnya dalam penerapan Pasal 340 Pasal pembunuhan berencana," pungkasnya.

Gelar Rekonstruksi

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus kematian anak artis Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo hari ini, Rabu (28/2/2024).

Dalam rekonsturksi itu turut hadir Tamara selaku ibu korban yang dimana dalam proses ini juga turut melakukan reka adegan peristiwa kematian anaknya.

Dalam rekonstruksi ini terdapat dua lokasi yang digunakan polisi untuk menggambarkan sesaat dan setelah peristiwa pembunuhan Dante oleh tersangka Yudha Arfandi.

Pada lokasi pertama, penyidik menggunakan halaman Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebagai lokasi pengganti kediaman rumah Yudha yang menjadi awal mula kronologi pembunuhan tersebut.

Adapun pada rekonstruksi di Polda Metro, terdapat 13 reka adegan yang digelar oleh kepolisian terkait kematian Dante.

Polisi gelar rekonstruksi kasus kematian Dante di halaman Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (28/2/2024)
Polisi gelar rekonstruksi kasus kematian Dante di halaman Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (28/2/2024) (Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan)

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di lokasi, rekonstruksi itu dimulai pada reka adegan kedua yang dimana Tamara dihubungi Yudha yang berniat mengajak Dante berenang pada 27 Januari 2024 lalu.

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan