Minggu, 28 September 2025

Kabar Artis

Sabda Ahessa Mangkir Lagi dari Pemeriksaan, Pakar Hukum Singgung soal Putusan Gugatan Wulan Guritno

Sabda Ahessa kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan, pakar hukum singgugn soal putusan dikabulkannya gugatan dari Wulan Guritno.

Kolase tribunnews
Sabda Ahessa kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan, pakar hukum singgugn soal putusan dikabulkannya gugatan dari Wulan Guritno. 

"Setelah itu diputus langsung oleh majelis hakim namanya putusan majelis hakim verstek."

Pakar hukum, Firman Chandra
Pakar hukum, Firman Chandra (Tangkapan layar kanal YouTube Cumicumi)

Baca juga: Kesal Sabda Ahessa Berasalan saat Ditagih Uang sejak 2023, Buntutnya Wulan Guritno Gugat Rp396 Juta

"Yaitu putusan tanpa kehadiran tergugat dan akan dikabulkan semuanya," tegasnya. 

Sekedar informasi, Wulan Guritno telah mengugat perdata mantan kekasihnya, Sabda Ahessa ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) gugatan perdata itu berkaitan dengan dana talangan yang sebelumnya pernah diberikan Wulan Guritno

Diduga dana talangan untuk keperluan renovasi rumah Sabdyagara yang terletak di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, yang menjadi permasalahannya. 

Wulan Guritno telah memberikan dana talangan sebesar Rp 396.150.000.

Perkara Wulan Guritno dalam SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tercatat dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL dengan tergugat Sabdayagra Ahessa.

(Tribunnews.com/Rinanda/Fauzi) 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan