Kabar Artis
Bantah Lakukan Penipuan Rp500 Juta, Aditya Zoni Bersikukuh Akui Tak Bersalah: Tidak Ada Bukti
Aditya Zoni membantah telah melakukan penipuan sebesar Rp500 juta, bersikukuh mengkui tidak bersalah.
Penulis:
Gabriella Gunatyas
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Aktor Aditya Zoni bersikukuh mengakui dirinya tak bersalah dalam tudingan menggelapkan dana sebesar Rp 500 juta.
Kabar kurang menyenangkan datang dari Aditya Zoni yang dituding melakukan penipuan.
Tak tanggung-tanggung, Aditya Zoni dituding melakukan penggelapan dana sebesar Rp 500 juta.
Namun dengan sigap Aditya Zoni membantah tudingan miring yang dialamatkan kepada dirinya itu.
Adik aktor Ammar Zoni itu menyebut dengan tegas bahwa dirinya tak bersalah.
"Karena memang saya tidak salah di sini," kata Aditya Zoni dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (6/3/2024).
Selain itu tak ada bukti kuat yang menyatakan Aditya Zoni terlibat dalam aksi dugaan penggelapan dana tersebut.
"Dan memang tidak ada buktinya saya menggelapkan dana Rp 500 juta, saya tidak pernah menerima, dan sampai saat ini tidak ada buktinya," tegasnya.
Aditya Zoni rupanya sudah dilaporkan oleh Christopher Anggasastra ke polisi mengenai kasus dugaan penggelapan dana tersebut.
Alih-alih takut menghadapi panggilan dari pihak kepolisian, ayah satu anak itu justru tak gentar.
Ia menyerahkan penuh kasus tersebut kepada kuasa hukumnya.
Baca juga: Kaget Dilaporkan Terkait Penggelapan Uang Rp 500 Juta, Aditya Zoni: Kondisi Saat Ini Lagi Sulit
"Nah itu sudah diserahkan sama Banga Emile sebagai pengacara saya, dan pada intinya di sini saya menerima panggilan itu nggak takut," tembaknya.
Di sisi lain, Aditya Zoni mengaku saat ini dirinya tengah berada dalam masa-masa sulit.
Lantaran belum lama ini ayah Aditya Zoni, Suhendri Zoni Alruvi meninggal dunia setelah berjuang melawan penyakit kanker.
"Karena memang kondisi saat ini saya juga lagi susah memang ya setelah meninggalnya Bapak, ya begitu lah hidup kadang ada di atas, kadang di bawah, jadi nggak apa-apa," tuturnya.
Dalam kesempatan lain, kuasa hukum Aditya Zoni, Abdullah Emile Oemar Alamudy membeberkan kronologi kliennya menerima panggilan polisi buntut dari kasus tersebut.
"Aditya Zoni menerima panggilan polisi tanggal 29 Februari, antara (tanggal) 28, 29," kata Emile.

Saat itu suami Yasmin Ow itu menerima undangan untuk melakukan klarifikasi dalam kasus yang menyeret namanya itu.
"Aditya Zoni menerima undangan klarifikasi di Polda Metro Jaya terkait dengan laporan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan."
"Jadi ada seseorang bernama Christopher Anggasastra itu melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh Aditya Zoni," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Gabriella)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.