Kamis, 21 Agustus 2025

Kabar Artis

Penampilan Ammar Zoni Usai 3 Bulan Ditahan jadi Sorotan, Berjenggot Panjang dan Pakaian Serba Hitam

Penampilan Ammar Zoni saat tiba di Kejari, Jakarta Barat hari ini, Kamis (28/3/2024)jadi sorotan, terlihat sang aktor memilihara jenggot panjang.

Kolase Tribunnews/ Tangkapan Layar YouTube Grid ID
Penampilan Ammar Zoni saat tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat hari ini, Kamis (28/3/2024) - Penampilan Ammar Zoni saat tiba di Kejari, Jakarta Barat hari ini, Kamis (28/3/2024)jadi sorotan, terlihat sang aktor memilihara jenggot panjang. 

Lalu ia turun mobil tahanan terlebih dulu dan langsung menjauhi wartawan.

Kuasa Hukum Ammar Zoni Usahakan Kliennya Direhabilitasi

Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias mengatakan akan terus berupaya agar kliennya tersebut bisa direhabilitasi.

Ia menjelaskan bahwa keputusan rehabilitasi pastinya melewati beberapa tahapan dahulu.

"Nah rehab ini kan berlaku juga tahap penyidikan, tahap penuntutan, dan kami pasti akan mengajukan itu," ungkap Jon Mathias, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (28/3/2024).

Dikatakan Jon, pengajuan permohanan rehabilitasi tersebut nantinya setelah dilakukannya serah terima Ammar ke kejaksaan.

"Setelah Ammar serah terima, kemudian kami akan mengajukan asesmen medis," katanya.

Jon Mathias, kuasa hukum Ammar Zoni -
Jon Mathias, kuasa hukum Ammar Zoni - (Tangkapan layar YouTube Was Was)

Seperti diketahui, Ammar akan menjalani persidangan atas kasus narkoba yang menjeratnya.

Hal itu karena berkas dari Ammar yang kini sudah diterima oleh kejaksaan dan kasusnya bakal ditangani pengadilan.

Terlepas dari itu, Jon menuturkan penahanan Ammar terkait kasus narkoba saat ini tidaklah lama.

Dijelaskannya, batas waktu penahanan hingga ke penyidik yakni selama 120 hari.

Jika melewati batas tersebut, kata Jon, seharusnya Ammar bisa terbebas dari hukum.

"Nggak lama juga, sebenarnya batas waktu penahanan kan sampai ke tingkat penyidik itu kan 120 hari."

"Apabila 120 hari Ammar tidak P21, ya otomatis kan harus bebas dari hukum," terangnya.

(Tribunnews.com/M Alvian F/Ifan RiskyAnugera)

 
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan