Rabu, 27 Agustus 2025

Korupsi di PT Timah

Kamaruddin Simanjuntak Bicara Kemungkinan Sandra Dewi Terjerat Hukum, Singgung Asal-usul Uang Suami

Tanggapi soal Harvey Moeis yang jadi tersangka kasus korupsi, pengacara Kamaruddin Simanjuntak nilai Sandra Dewi berpeluang juga ikut terjerat hukum.

Kolase Tribunnews
Kamaruddin Simanjuntak nilai Sandra Dewi bisa berpeluang terjerat hukum buntut suaminya jadi tersangka kasus korupsi. 

Sebab, mustahil seorang istri jika tak tahu dari mana sumber penghasilan suaminya.

"Pasangan itu pasti tahu sumber penghasilan dari suaminya. "

"Beberapa mengatakan bahwa itu sah karena dia misalnya, memiliki usaha dan lain-lain," tuturnya.

Praktisi hukum nilai Sandra Dewi berpeluang menjadi tersangka atas kasus korupsi yang menyeret nama suaminya, Harvey Moeis.
Sandra Dewi berpeluang menjadi tersangka atas kasus korupsi yang menyeret nama suaminya, Harvey Moeis. (Kolase tribunnews)

Baca juga: Kasus Korupsi Rp271 Triliun di PT Timah, Diduga Ada Orang Kuat yang Lindungi Suami Sandra Dewi

Firman pun menyebut artis 40 tahun itu juga terancam dipidana andai ikut jadi tersangka.

Meski begitu, hukuman tersebut tak akan seberat suaminya karena Sandra Dewi hanyalah pelaku pasif.

"Apakah mereka bisa jadi tersangka? Bisa, ada pasalnya tapi hukumannya tidak berat, namun tetap ada prosesnya gitu."

"Karena mau bagaimana pun mereka menikmati tindak pidana korupsi atau pencucian uang tadi," terangnya.

Sebagai informasi, suami Sandra Dewi, Harvey Moeis ditetapkan menjadi tersangka ke-16 dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas tima wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.

Adapun kerugiaan yang dialami negara ditaksir hingga mencapai Rp 271 triliun.

Selain Harvey Moeis, ada pesohor lain yang turut ditetapkan menjadi tersangka yaitu crazy rich PIK, Helena Lim.

(Tribunnews.com/Ifan/Rinanda)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan