Rabu, 20 Agustus 2025

Soal 2 Mobil Mewah Suami Sandra Dewi, Kejagung: Kalau Ada Dugaan Korupsi, Akan Dilelang

Kejaksaan Agung sudah menyita dua mobil mewah milik Harvey Moeis berkait dugaan korupsi PT Timah.

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Penampakan mobil Rolls Royce milik tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022 yang juga suami artis Sandra Dewi disita Kejaksaan Agung RI, Senin (1/4/2024) malam. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mobil Rolls-Royce dan Mini Cooper suami Sandra Dewi, Harvey Harvey sudah terparkir di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI sejak Senin (2/4/2024).

Dua mobil mewah tersebut disita oleh penyidik Kejagung RI terkait kasus dugaan korupsi Harvey Moeis PT Timah.

Kapuspenkum (Kepala Pusat Penerangan Hukum) Kejagung RI, Ketut Sumedana mengatakan kedua mobil tersebut terparkir di rumah Harvey Moeis kawasan Pakubuwono, Jakarta ketika penyidik melakukan penggeledahan.

Baca juga: Selain 2 Mobil Mewah, Kejagung Sita Uang Miliaran hingga Perhiasan dari Suami Sandra Dewi

"Yang kita tahu mobil itu ada di rumah itu, soal kepemilikannya punya siapa kita masih mendalami," kata Ketut Sumedana saat ditemui di kantornya, Selasa (2/4/2024).

Kemudian Ketut belum bisa bicara banyak soal nasib dua mobil mewah milik suami Sandra Dewi itu ke depannya.

Begitupun terkait proses lelang yang akan dilakukan terhadap mobil dengan tipe Rolls-Royce dan Mini Cooper tersebut.

"Belum itu (rencana lelang) nanti proses penyitaan kita akan lakukan terus," ujar Ketut.

Kendati demikian apabila terbukti kedua mobil tersebut dibeli dengan hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) pihak Kejagung berhak menyita dan melelang aset dari Harvey Moeis.

"Kalau ada dugaan korupsi akan kita sita dan lelang, kita rampas semuanya yang milik negara, tapi kalau itu milik orang lain kan ada proses sendiri," tegas Ketut.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan