Selasa, 19 Agustus 2025

Korupsi di PT Timah

Dituduh Terlibat Kasus Korupsi Harvey Moeis, Raffi Ahmad Beri Klarifikasi: Jangan Percaya

Raffi Ahmad bantah dituding terlibat dalam kasus korupsi timah senilai Rp 271 triliun yang juga seret suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.

Kolase Instagram @raffinagita1717
Raffi Ahmad beri klarifikasi soal tudingan terlibat dalam kasus korupsi Harvey Moeis. 

TRIBUNNEWS.COM - Presenter kondang Raffi Ahmad dituding terlibat dalam kasus korupsi timah senilai Rp 271 triliun yang juga menyeret suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.

Kemudian lewat akun Instagram pribadinya @raffinagita1717, Selasa (2/4/2024), Raffi Ahmad tampaknya mengklarifikasi tudingan tersebut.

Raffi mengklarifikasi video dirinya yang dikira diringkus polisi atas kasus pencucian uang Rp 271 triliun.

Suami Nagita Slavina ini menegaskan bahwa video itu sebenarnya hanyalah konten prank.

Ia pun menyebut konten tersebut adalah prank lima tahun yang lalu di kanal YouTube milik @attahalilintar.

"Hadeuhhh.... ini tuh konten PRANK, jadi gw di PRANK 5 tahun lalu di youtube channel @attahalilintar," ujar Raffi Ahmad.

Raffi Ahmad juga mengingatkan agar tidak mudah percaya pada video hoax yang diedit oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Jadi jangan percaya kalo ada pihak yang tidak bertanggung jawab dan meng-edit video ini sehingga menjadi berita HOAX !!! Terimakasih Guysss .. Astagfirullah," lanjutnya.

raffi nagita 22
Raffi Ahmad membantah dituding terlibat dalam kasus korupsi Harvey Moeis. (Instagram @raffinagita1717)

Postingan Raffi ini memicu simpati dari banyak pihak.

"Yg pernah nonton konten nya pasti tau dong ini hoax," tulis akun @pecintaladygigi.

"Yg bikin hoax br punya hp dn internet," tulis akun @ainaasda.

"Ini vlog prank Atta Halilintar jaman dulu, hati-hati bisa dituntut balik nanti nangis," tulis akun @eny_nuraini_80.

Baca juga: Atta Halilintar Ngeri Tahu Video Pranknya ke Raffi Ahmad Jadi Bahan Hoaks soal Kasus Korupsi Rp271 T

Kamaruddin Singgung Hukuman Mati untuk Harvey Moeis

Harvey Moeis telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.

Penetapan Harvey Moeis yang merupakan pemegang saham PT Refined Bangka Tin (RBT) ini sebagai tersangka dilakukan setelah memperoleh alat bukti yang cukup.

Diduga, Harvey Moeis telah merugikan negara senilai Rp 271 triliun.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan