Kamis, 2 Oktober 2025

Korupsi di PT Timah

Bicara soal Kemungkinan Sandra Dewi Ikut Terlibat Kasus Korupsi, Praktisi Hukum: Miskinkan Saja

Praktisi hukum bicara soal kemungkinan Sandra Dewi ikut terlibat dalam kasus korupsi suaminya hingga layak dimiskinkan.

Kolase tribunnews
Praktisi hukum bicara soal kemungkinan artis Sandra Dewi ikut terlibat dalam kasus korupsi suaminya, Harvey Moeis. 

TRIBUNNEWS.COM - Praktisi hukum Ricky Herbert menanggapi soal kasus korupsi yang melibatkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis.

Seperti diketahui, Sandra Dewi kini ikut terseret usai Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi timah.

Bahkan Sandra Dewi juga telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung (Kejagung).

Menanggapi soal pemeriksaan Sandra Dewi, untuk saat ini Ricky Herbert tak bisa cepat menuduh sang artis ikut terlibat dalam kasus korupsi.

"Kembali lagi, jangan kita mendahului juga, saya orang yang selalu berpatuh pada hukum keadilan," ucap Ricky Herbert, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Senin (8/4/2024).

Kendati begitu, Ricky mengaku dirinya bukan bermaksud membela Sandra Dewi.

Ia kini lebih menunggu hasil dari pemeriksaan dari Kejagung terhadap Sandra.

Jika nantinya Sandra terbukti ikut terlibat dalam pusaran kasus korupsi, Ricky pun mendukung agar Sandra untuk ditahan.

"Bukan saya mau membela, saya nggak bela."

"Kalau betul-betul nanti hasil pemeriksaan penyidik Kejaksaan Agung menyatakan Sandra Dewi turut menikmati bahkan turut serta melanggengkan peristiwa pidana itu, bahkan dia ikut menyimpan uang hasil kejahatan tersebut, kenapa tidak diperiksa dan ditahan sekalian," ungkapnya.

Selain itu, ia juga ingin agar Sandra diberikan sanksi yang seberat-beratnya hingga dimiskinkan.

"Berikan sanksi yang seberat-beratnya, miskinkan ya miskinkan saja," ucapnya.

Baca juga: Istri Harvey Moeis Dituding Terlibat dalam Kasus Korupsi, OC Kaligis Soroti Profesi Sandra Dewi

Ricky pun menyebut Sandra juga bisa dikaitkan dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Tentu akan ada undang-undang yang akan ditabrak, kan ada undang-undang TPPU, hajar saja dengan TPPU kita."

"Sita barangnya semua, kemudian setelah nanti di sidang pengadilan ternyata terbukti ini hasil kejahatan, ambil sita untuk negara," ujarnya.

Otto Hasibuan Sebut Sandra Dewi Belum Bisa Dinyatakan Terlibat

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved