Rabu, 10 September 2025

Raffi Ahmad Tak Ambil Pusing Selalu Dikaitkan Kasus Pencucian Uang

Salah satu kasus yang dikaitkan dengan Raffi Ahmad adalah korupsi timah yang melibatkan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis. Namun, tuduhan itu dibantah.

Tangkapan layar YouTube Venna Melinda Channel
Punya harta melimpah hingga dijuluki sultan, Raffi Ahmad mengaku tak tahu jumlah uangnya. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama Raffi Ahmad beberapa kali menjadi sorotan apabila ada kasus pencucian uang.

Suami Nagita Slavina ini tak menampik bahwa dirinya selalu dikaitkan kasus tersebut.

Satu di antaranya kasus korupsi timah yang melibatkan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.

"Aku juga enggak ngerti dikait-kaitin (sama kasus Harvey), biasa lah itu," kata Raffi Ahmad ditemui di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, belum lama ini.

Baca juga: Profil Raffi Ahmad, Apes Tiga Kali Dituduh Tampung Hasil Korupsi, Seolah Hartanya dari Uang Haram

Raffi Ahmad menegaskan bahwa yang menyebut dirinya terlibat kasus pencucian uang adalah hoaks.

"Kalau aku dikait-kaitkan pencucian uang, namanya juga itu berita hoaks, nanti hilang sendiri," ujarnya.

Ayah dua anak ini pun hanya bisa bersabar namanya selalu dikaitkan kasus pencucian uang atau korupsi. Adapun hal tersebut menjadi alasan Raffi Ahmad jaran klarifikasi karena sudah terlalu sering.

"Kita sabar-sabar aja lah, diberita-berita kayak gitu, aku tuh males klarifikasi," ungkap Raffi.

"Nanti kalau tidak terbukti juga hilang sendiri," lanjutnya.

Apabila tidak mengganggu sederet bisnisnya, Raffi Ahmad pilih cuek.

Namun apabila jika sudah mengganggu bisnisnya, Raffi Ahmad baru akan klarifikasi. Bahkan ia juga bersedia apabila seluruh aset-nya digeledah.

"Ada beberapa yang harus segera klarifikasi, karena menyangkut pekerjaan," jelas Raffi Ahmad.

"Ya cek aja, kalau mau cek gue silakan," pungkasnya. 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan