Korupsi di PT Timah
Kejagung Sebut Sandra Dewi Masih Berstatus Saksi, Singgung soal Hilangnya akun Instagram sang Aktris
Kejagung sebut Sandra Dewi masih berstatus sebagai saksi, singgung soal hilangnya akun Instagram sang aktris.
Penulis:
Rinanda DwiYuliawati
Editor:
Yurika NendriNovianingsih
TRIBUNNEWS.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) sebut status sementara aktris Sandra Dewi untuk saat ini masih sebagai saksi buntut dari kasus yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.
Seperti diketahui, belakangan ini nama Sandra Dewi dan Harvey Moeis masih ramai menjadi bahan perbincangan publik.
Hal itu tak terlepas dari Harvey Moeis yang diduga terlibat dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.
Atas kasus yang menyeret nama Harvey Moeis itu, negara mengalami kerugian yang jumlahnya mencapai Rp271 triliun.
Dikutip dalam YouTube Intens Investigasi, Kamis (18/4/2024), Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana menegaskan bahwa status sementara dari ibu dua anak itu untuk saat ini masih menjadi saksi.
"Sementara status (Sandra Dewi) masih jadi saksi," uajr Ketut.
Terkait perkembangan yang lainnya, Ketut meminta publik untuk menunggu hasil keputusan dari Kejagung kedepannya.
Baca juga: Pikirkan Masa Depan Anak, Sandra Dewi Pilih Geluti Bisnis Perhiasan Emas: Bisa Diwariskan
"Untuk yang lain-lain terkait perkembangan kita tunggu ke depan," imbuhnya.
Disinggung soal mendadak hilangnya akun Instagram sang aktris, Ketut berujar bahwa hal tersebut tak ada hubungannya dengan proses penyidikan.
"Terkait sosmed (Sandra Dewi) yang hilang, tak ada hubungannya dengan kita," lanjutnya.
Sebab, proses penyidikan terkait aset Harvey Moeis tak hanya bersumber dari akun sosial media mantan pacar Denny Sumargo tersebut.
"Kita memang melakukan suatu penulusuran aset memang ada dari sosmed, atau informasi apapun yang berkaitan dengan itu, tapi masih banyak lainnya," terang Ketut.
Baca juga: Tanggapi Kasus Korupsi yang Libatkan Suami Sandra Dewi, Richard Lee: Setuju untuk Dimiskinkan
Oleh sebab itu, Ketut meminta publik untuk tak khawatir terkait menghilangnya akun sosmed Sandra Dewi.
Ditegaskan oleh Ketut, bahwa mengihilangnya akun sosmed tersebut tak ada pengaruh maupun hubungannya dengan proses penyidikan korupsi Harvey Moeis.
"Namun menghilangnya sosmed Sandra Dewi nggak ada pengaruhanya dan hubungannya dengan proses penyidikan yang kita lakukan kali ini," tegasnya.
Disisi lain, menghilangnya akun Instagram Sandra Dewi ini juga mendapat komentar dari pengacara Kamaruddin Simanjuntak.
Pengacara kelahiran Tapanuli Utara tersebut menilai hilangnya Instagram Sandra Dewi merupakan upaya dari sang artis untuk menghilangkan atau menyimpan barang bukti.

"Kalau menurut saya menghilangnya IG Sandra Dewi itu adalah upaya untuk menghilangkan atau menyimpan barang bukti," ungkap Kamaruddin Simanjuntak dikutip Tribunnews.com dari Youtube Seleb Oncam News, pada Rabu (14/4/2024).
Kamaruddin Simanjuntak lantas membeberkan alasan kenapa hal itu bisa terjadi.
Menurutnya, hal itu berhubungan erat dengan image Sandra dan sang suami yang begitu mengagumkan.
"Karena sebelumnya banyak masyarakat yang memuji Sandra Dewi, wah Sandra Dewi Hebat nih, suaminya hebat nih, kaya banget. Semua pujian buat mereka," ujarnya.
Namun, setelah terungkap bahwa kekayaannya itu hasil dari korupsi, masyarakat lantas membully-nya.
"Karena kencangnya bully-an yang mengarah ke dia (Sandra Dewi), maka Instagramnya disimpan terlebih dahulu, disimpan sementara," ungkap Kamaruddin.
Diketahui, akun Instagram Sandra Dewi hilang pasca Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka korupsi timah.
Selain itu, menurut Kamaruddin, Sandra merasa tidak nyaman atas kasus korupsi yang menimpa Harvey Moeis.
"Kalau akunnya hilang itu berarti yang bersangkutan merasa tidak nyaman," kata Kamaruddin.
Baca juga: 40 Tema Halal Bihalal 2024, Cocok untuk Acara Keluarga, Kampus hingga Kantor
Terlebih korupsi yang menyeret Harvey Moeis merugikan negara hingga Rp 271 triliun.
"Karena mungkin masyarakat kita masih banyak yang anti korupsi," imbuhnya.
"Apalagi ini korupsi sangat besar Rp 271 triliun," tandasnya.
(Tribunnews.com/Rinanda/Bangkit N)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.