Chandrika Chika Terjerat Narkoba
Sudah Setahun Lebih Konsumsi Narkoba, Chandrika Chika Terancam 4 Tahun Penjara
Selebgram Chandrika Chika mengaku sudah setahun lebih mengonsumsi narkoba. Akibat perbuatannya, Chika terancam 4 tahun penjara.
Penulis:
Yurika Nendri Novianingsih
Editor:
Pravitri Retno W
"Di TKP ada 6 orang yang pertama inisial AT 24 tahun perempuan, MJ 22 tahun perempuan, AMO 22 tahun laki laki, CK 20 tahun perempuan, BB 25 tahun laki laki, HJ 27 tahun laki laki," kata Wakaset Res Narkoba, AKP Reska Anugrah, di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2023).
Terkait hal ini, AKP Reska menjelaskan tidak semuanya positif narkoba jenis ganja.
Sebab ada yang positif narkoba jenis metamfetamin.
"Yang ganja AT, MJ, CK, AMO, dan metamfetamina itu HJ, BB," ujarnya.
Keenam tersangka tersebut berhasil diamankan polisi berdasarkan laporan dari warga setempat.
Saat penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa satu vape atau rokok elektrik beserta liquidnya.
Untuk diketahui, keenam tersangka ini memakai narkoba jenis ganja menggunakan vape.
"Barang bukti yang diamankan satu buah pods vape berisi cairan narkotika jenis ganja, pods liquid itu isinya ganja," jelas AKP Reska.
Keenam tersangka ini dikenakan Pasal 127 UU 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana 4 tahun.
(Tribunnews.com/Yurika/Enggar Kusuma/M Alivio Mubarak Junior/Bayu Indra Permana)(Tribunnewswiki.com/Kaa)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.