Gaga Muhammad Bebas dari Penjara, Begini Respons Keluarga Mendiang Laura Anna
Gaga Muhammad telah bebas dari penjara atas kasus kecelakaan lalu lintas yang membuat Laura Anna lumpuh.
Penulis:
M Alivio Mubarak Junior
Editor:
Willem Jonata
Akibat kecelakaan itu, Laura menderita Cervical Vertebrae Dislocation atau dislokasi tulang leher yang menyebabkannya mengalami kelumpuhan pascakecelakaan.
Sementara Gaga sebagai pengemudi hanya mengalami cidera ringan di beberapa bagian tubuh termasuk pelipisnya.
Setelah satu tahun kemudian, Gaga Muhammad dinilai tidak ada itikad baik untuk membantu kesembuhan Laura Anna.
Maka Gaga Muhammad dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna yang merupakan korban.
Kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur oleh polisi pada 21 Oktober 2021.
Kemudian jaksa mendaftarkan perkaranya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 1 November 2021 dengan nomor 895/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim.
Atas kasusnya tersebut, Gaga Muhammad divonis pidana selama 4 tahun 6 bulan penjara dan denda sebanyak Rp 10 juta.
Detik-detik Jatuhnya Pesawat Jatuh di TPU Benteng Ciampea Bogor, Petugas Pemakaman: Sudah Oleng |
![]() |
---|
Jenazah Mantan Kadispenau Marsma TNI Fajar Korban Kecelakaan Pesawat Tiba di Rumah Duka |
![]() |
---|
Gugur di Kokpit Sipil: Marsma Fajar, Jenderal yang Tetap Terbang Sendiri |
![]() |
---|
Pesawat Jatuh di Bogor, Pilotnya Ternyata Jenderal TNI AU |
![]() |
---|
Pesawat FASI Jatuh di Bogor, Padahal Sudah Dinyatakan Layak Terbang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.