Senin, 11 Agustus 2025

Rio Reifan Terjerat Narkoba

Rio Reifan 9 Tahun Terjerat Narkoba, Bisakah Sembuh? Pengakuannya 3 Tahun Silam Soal Rehabilitasi

Rio Reifan nyaris menjalani kehidupannya di balik jeruji besi selama 9 tahun terakhir.Sejak 2015 hingga 2024 ia keluar masuk penjara karena narkoba.

Penulis: Anita K Wardhani
Instagram @rioreifan
Rio Reifan nyaris menjalani kehidupannya di balik jeruji besi selama 9 tahun terakhir.Sejak 2015 hingga 2024 ia keluar masuk penjara karena narkoba. 

Hal itu dikatakannya saat ditanya Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

"Saya belum pernah direhabilitasi, " ucap Rio Reifan kepada wartawan, Kamis (22/4/2021).

Saar itum Rio Reifan mengaku ingin sekali sembuh dari ketergantungan narkoba dengan cara rehabilitasi.

Saat keluar penjara godaan narkoba menurut Rio Reifan kembali menghampirinya.

"Ya itu dia, balik lagi di saat saya di luar, saya merasa baik-baik saja, tapi setelah terjadi masalah bertubi-tubi, semakin besar masalah, dan dari kesimpulan saya semenjak saya pertama sampai sekarang, ini enggak bener," lanjutnya.

Rio Reifan saat itu meyakini jika direhabilitasi dengan sehat dan sembuh, dirinya tidak lagi kabur ke narkoba bila sedang dirudung masalah.

"Jadi, saat saya bertemu barang itu saya merasa i'm okay, saya hidup tidak punya masalah, tapi ternyata kebalikannya, justru itu adalah awal dari banyaknya masalah yang terjadi," kata Rio Reifan.

Jawaban Polisi Soal Kemungkinan Rehabilitasi Rio Reifan

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga (Tangkapan layar kanal YouTube Intens Investigasi)

Pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Barat memastikan pihaknya harus melakukan proses penyidikan terhadap Rio Reifan yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Apakah ada kemungkinan Rio Reifan pengedar atau hanya sekadar pecandu narkoba?

"Begini, karena tersangka ini sudah berulang kali melakukan tindak pidana yang sama, maka kami dari kepolisian melakukan proses penyidikan," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Indrawienny Pajiyoga, Senin (29/4/2024).

Kendati demikian putusan untuk rehabilitasi atau vonis penjara merupakan wewenang dari pihak pengadilan

"Nanti hasil putusan bahwa tersangka dipidana penjara ataupun hasil rehabilitasi, kami serahkan kepada pengadilan," ujar Indrawienny.


Jejak Kasus Narkoba Rio Reifan

Pemain film Rio Reifan saat menjalani sidang kasus Narkoba yang menjerat dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/6/2015). Polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah tas kecil warna hitam didalamnya terdapat dua kantong plastik sabu sebarat 0,48 gram dan 1,75 gram beserta dua alat hisap milik Rio Reifan. (Tribunnews/Jeprima)
Pemain film Rio Reifan saat menjalani sidang kasus Narkoba yang menjerat dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/6/2015). Polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah tas kecil warna hitam didalamnya terdapat dua kantong plastik sabu sebarat 0,48 gram dan 1,75 gram beserta dua alat hisap milik Rio Reifan. (Tribunnews/Jeprima) (Tribunnews/JEPRIMA)

Kasus narkoba lagi-lagi menjerat Rio Reifan. Ini jejak kasusnya.

Kasus pertama Rio Reifan pada 8 Januari 2015.

Saat itu Rio Reifan ditangkap polisi ketika sedang bertransaksi sabu dan dalam prosesnya, ia divonis 14 bulan.

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan