Selasa, 19 Agustus 2025

Kabar Artis

Pasca Gaga Muhammad Bebas dari Jeruji Besi, Kuasa Hukum Sebut Kliennya akan Kembali jadi Selebgram

Pasca bebas dari penjara, kuasa hukum Gaga Muhammad sebut kliennya akak kembali beraktivitas menjadi selebgram.

Kolase tribunnews
Pasca bebas dari penjara, kuasa hukum Gaga Muhammad sebut kliennya akak kembali beraktivitas menjadi selebgram. 

"Yang jelas saya beri dia kebebasan.

Silahkan dia menghirup kebebasan ini, santai bersama keluarga, bersama ayahnya, adiknya dan seterusnya," tandas Fahmi.

Sebagai informasi, Laura Anna dan Gaga Muhamamd mengalami kecelakaan lalu lintas pada 8 Desember 2019.

Akibat kecelakaan itu, Laura menderita Cervical Vertebrae Dislocation atau dislokasi tulang leher yang menyebabkannya mengalami kelumpuhan pasca-kecelakaan.

Kuasa hukum Gaga Muhammad, Fahmi
Kuasa hukum Gaga Muhammad, Fahmi (Tangkapan layar kanal YouTube Intens Investigasi)

Baca juga: Bebas Bersyarat sejak 18 April 2024, Kondisi Gaga Muhammad setelah Hirup Udara Bebas Terkuak

Sementara Gaga, sebagai pengemudi, hanya mengalami cedera ringan di beberapa bagian tubuh termasuk pelipisnya.

Setelah satu tahun kemudian, Gaga Muhammad dinilai tidak ada itikad baik untuk membantu kesembuhan Laura Anna.

Kemudian Gaga Muhammad dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna yang merupakan korban.

Kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur oleh polisi pada 21 Oktober 2021.

Kemudian jaksa mendaftarkan perkaranya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 1 November 2021 dengan nomor 895/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim.

(Tribunnews.com/Rinanda) 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan