Selebgram Tiara Aurellie Lapor Polisi Imbas Dikerjai Teman Pria, HP-nya Dipakai untuk Jasa Open BO
Laporan Tiara Aurellie teregister dengan nomor LP/B/3270/V1/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Juni 2024. Terlapor berinisial PS.
Korban mengaku percaya kepada pelaku lantaran dikenalkan oleh rekannya. Lebih lanjut, korban berharap kasus tersebut diusut dan pelaku segera diproses
"Karena dia saat itu saya dikenalkan oleh teman juga. Tapi ternyata temen saya ini korbannya dia. (berharap diproses) sampai masuk ke penjara," tuturnya.
Adapun dalam laporan tersebut, Tiara melaporkan PS atas dugaan Tindak Pidana Kejahatan Informasi Dan Transaksi Elektronik UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 Juncto Pasal 46 dan atau Pasal 32 Juncto Pasal 48.
Modus Penipuan Rekrutmen P3K, Pencatut Nama Wali Kota Balikpapan Tipu 41 Korban Rp186 Juta |
![]() |
---|
Soceng Mengintai Kita, Kenali Jenis-jenisnya Agar Terhindar dari Kerugian Finansial |
![]() |
---|
Lindungi Data Pribadi, Ketahui Cara Kerja Social Engineering dan Tips Menghindarinya |
![]() |
---|
Modus Love Scam, Kasus Penipuan Online yang Paling Banyak Memakan Korban |
![]() |
---|
Jaga Keamanan di Era Digital, Antisipasi Pencurian Data Pribadi dengan 4 Langkah Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.