Selebgram Tiara Aurellie Lapor Polisi Imbas Dikerjai Teman Pria, HP-nya Dipakai untuk Jasa Open BO
Laporan Tiara Aurellie teregister dengan nomor LP/B/3270/V1/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Juni 2024. Terlapor berinisial PS.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Willem Jonata
Korban mengaku percaya kepada pelaku lantaran dikenalkan oleh rekannya. Lebih lanjut, korban berharap kasus tersebut diusut dan pelaku segera diproses
"Karena dia saat itu saya dikenalkan oleh teman juga. Tapi ternyata temen saya ini korbannya dia. (berharap diproses) sampai masuk ke penjara," tuturnya.
Adapun dalam laporan tersebut, Tiara melaporkan PS atas dugaan Tindak Pidana Kejahatan Informasi Dan Transaksi Elektronik UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 Juncto Pasal 46 dan atau Pasal 32 Juncto Pasal 48.
Perjalanan Aman dan Nyaman, Ini Tips Cegah Penipuan di Aplikasi Maxim! |
![]() |
---|
Komnas Perempuan Catat Sejak 2020 Ada 267 Kasus TPPO yang Korbannya Perempuan |
![]() |
---|
Terbongkar Markas Penipuan Online Scam yang Dijalankan 11 WNA Asal China di Kontrakan Mewah Jaksel |
![]() |
---|
Di Balik Kisah Viral, Akhmad Yusuf Ditangkap Polisi di Sidoarjo karena Penipuan |
![]() |
---|
Penampakan Rumah Mewah di Lebak Bulus, Jadi Markas Penipuan Online WNA China |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.